Kenapa Terorisme Kembali Terjadi

0
249

Sulawesi Selatan, Penacakrawala.com – TERORISME kembali terjadi. Kali ini, teror itu berwujud aksi bom bunuh diri. Sepasang suami istri meledakkan diri di area gereja katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). Tindakan biadab ini dilakukan saat jemaat baru saja selesai melaksanakan Misa Minggu Palma. Sekitar 20 orang mengalami luka ringan hingga berat, termasuk petugas gereja dan jemaat akibat bom bunuh diri ini.

Insiden ini menambah panjang daftar tindakan terorisme di negeri ini. Mengutip data yang dirilis Public Virtue Research Institute, ada sembilan kasus ledakan bom yang terjadi sejak 2000. Mulai dari Bom Bali I (2002), Bom JW Marriot (2003), Bom Bali II (2005), Bom Ritz Carlton (2009), Bom Masjid Az-Dzikra Cirebon (2011), Bom Sarinah (2016), Bom Mapolresta Solo (2016), Bom Kampung Melayu (2017), dan Bom Surabaya dan Sidoarjo (2018). Selain sembilan kasus di atas, juga ada bom Konsulat Jenderal Filipina di Indonesia, Menteng, Jakarta, pada 1 Agustus 2000, bom Bursa Efek Jakarta 13 September 2000 dan bom malam Natal, 24 Desember 2000.

Selain teror bom, dalam beberapa tahun terakhir juga terjadi insiden penyerangan. Misalnya, penyerangan terhadap rombongan polisi di Karanganyar, Cemoro Kandang, Jawa Tengah, yang disebut dilakukan oleh residivis kasus teror. Pembantaian oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora, yang menewaskan empat orang warga Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah dan penyerangan terhadap Wiranto saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

Menyoal program deradikalisasi Bom bunuh diri di Makassar ini membuktikan jika terorisme masih ada dan nyata di depan mata. Insiden ini juga menunjukkan program deradikalisasi yang dilakukan pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan sejumlah kementerian belum sesuai harapan. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2019, deradikalisasi adalah proses yang terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan yang dilaksanakan untuk menghilangkan atau mengurangi dan membalikkan pemahaman radikal terorisme yang telah terjadi.

Sejumlah pengamat terorisme menilai, program deradikalisasi yang dilakukan pemerintah tidak ada landasan teoritiknya sehingga tidak terukur dan hasilnya tak optimal. Selain itu, belum ada instrumen yang bisa mengukur tingkat radikalisme seseorang, baik mantan narapidana kasus terorisme maupun orang-orang yang rentan terpapar.

Padahal, mantan teroris rentan kembali terpapar paham radikal dan terlibat aksi terorisme. Kasus Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh bisa menjadi contoh. Pasangan suami istri ini menjadi pelaku bom bunuh diri di Katedral Our Lady of Mount Carmel, Pulau Jolo, Filipina Selatan. Padahal mereka sudah menjalani program deradikalisasi di Indonesia. Regulasi dan anggaran Teror di Makassar ini juga disorot banyak kalangan karena terjadi saat pemerintah dan DPR sudah mengesahkan Undang Undang Terorisme.

Padahal dalam beleid ini, penegak hukum diberi wewenang lebih terkait upaya pencegahan tindak pidana terorisme. Kritik juga dilayangkan karena anggaran untuk penanggulangan terorisme cukup besar. Tahun ini BNPT mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 304,7 miliar untuk pagu indikatif tahun 2021. Padahal sebelumnya BNPT telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 515,9 miliar untuk 2021. Kerja-kerja intelijen juga tak luput dari kritik.

Insiden bom bunuh diri di Makassar menunjukkan intelijen kebobolan. Padahal, pemerintah sudah menggelontorkan anggaran yang besar guna memaksimalkan kerja-kerja intelijen, khususnya Badan Intelijen Negara (BIN). Sejak era Presiden Jokowi, anggaran BIN naik setiap tahun. Bahkan kenaikannya sempat mencapai 305 persen.

Pada 2020 anggaran BIN meningkat menjadi Rp 7,42 triliun dari sebelumnya Rp 5,35 triliun pada 2019. Dan tahun ini, anggaran badan telik sandi ini juga kembali naik menjadi Rp 9,2 triliun. Mengapa terorisme kembali terjadi? Apa benar ini bentuk kegagalan intelijen dan program deradikalisasi pemerintah.

Sumber:Kompas.com
Editor:Muhammad Daffa