Pringsewu, Penacakrawala.com – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Muhammad Ali, SH membuka posko posko pengaduan di seluruh perwakilan Provinsi, Kabupaten /Kota hingga akhir Februari 2022.
Adapun layanan tersebut tersebut dapat dilakukaan masyarakat dengan menghubungi no Wa atau Telpon yang ada di masing masing posko yang ada di wilayah di mana posko posko Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK- GPI) di buka, Jumat 11 /02/22.
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK-GPI ) Muhammmad Ali SH menyampaikan ” Kepada Pelita Ekspres Pembukaan posko pengaduan ini, sebagai salah satu bentuk perlindungan kepada masyarakat terhadap hak-hak mereka yang paling mendasar. Sebab sebelumnya pemerintah telah menjanjikan bahwa pada 1 Februari akan menyelesaikan segala masalah terkait melambungnya harga minyak goreng.” ucapnya.
Langkah yang di ambil oleh lLPK-GPI ini akan membantu pemerintah dalam bentuk bersinergi mengawasi dan memastikan dari hilir sampai ke hulu, agar menghindari adanya pelaku usaha yang memonopoli, menimbun, apalagi menaikkkan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Harga Eceran Tertinggi (HET) disetiap daerah.
” Perihal mekanisme dan regulasinya, kami akan membantu masyarakat. Dengan demikian sebagai bentuk pengawasan maa kami dari LPK-GPI akan membuka posko-posko sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat sebagai konsumen pengguna barang atau jasa agar terjamin hak-haknya, “ tuturnya.
Di kesempatan berbeda Ketua Dewan Pimpinan Daearah Lembaga Perlindungan Konsumen (DPD LPK -GPi ) Pringsewu Elnofa Hariyadi SE, mengajak masyarakat untuk melaporkan hal ini kepada Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK- GPI ), seperti di ketahui keberadaan minyak goreng saat ini masih sulit di dapat oleh masyarakat dan jika pun ada harganya sangat mahal, beliau mengajak masyarakat untuk berani dan bisa menjadi konsumen yang cerdas.
Nomor yang dapat dihubungi untuk pengaduan:
Wa :0813 7972 6565
Telp :0812 7952 368
( Aswin doni/Irwan)