Kelabuhi Petugas, Pemuda Ini Telan Sabu Beserta Plastiknya Saat Ditangkap

0
337

Sumsel, Penacakrawala.com – Untuk mengelabui petugas dan terbebas dari jeratan hukum Andi Saputra (29) warga Jl. Ir. Ibrahim Gg. Gotong Royong RT007 RW003 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, rela menelan barang bukti narkotika jenis sabu beserta plastik klip beningnya.

Sayangnya, aksi konyol Andi Saputra tak berhasil melepaskannya dari jerat pidana penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan interogasi oleh anggota Satresnarkoba Polres OKU, Andi akhirnya mengakui jika dirinya telah menelan Barang bukti yang bisa membawanya kebalik jeruji besi.

Saat dikonfirmasi, Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Narkoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Azis membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Andi Saputra.

Menurutnya, Andi memang salah satu Target Operasi (TO) lantaran sering melakukan transaksi narkoba di wilayah kelurahan Sukajadi.

“Iya betul, kemarin (10/10/2022) kita telah mengamankan 1 orang tersangka atas nama Andi Saputra. Kita mendapat laporan dari masyarakat Bahwa tersangka ini sering bertransaksi narkoba di wilayah simpang 4 sukajadi. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan mendapati tersangka sedang berada di salah satu warung dan langsung kita lakukan penangkapan,” ungkap AKP Ujang Abdul Azis Selasa (11/10/2022).

Saat digeledah, lanjut Kasat Narkoba, pada tubuh Andi tidak didapati barang bukti. Namun petugas tak kehilangan akal dan melakukan interogasi terhadap tersangka, pada akhirnya tersangka mengaku jika BB nya telah berada di dalam perut.

“Tersangka Andi cukup licik, untuk mengelabuhi petugas, dia menelan barang bukti sabu beserta plastiknya. Setelah dilakukan interogasi barulah dia mengaku,” lanjutnya.

Untuk mengeluarkan barang bukti yang telah ditelan Andi, Tambah AKP Ujang, polisi membawa tersangka ke Terminal Tipe A Batukuning. Disana tersangka dipaksa untuk mengeluarkan barang bukti dengan di beri makan dan obat perangsang BAB.

“Akhirnya barang bukti itu bisa dikeluarkan oleh tersangka. Dan setelah nya pelaku kita bawa menuju Polres OKU. barang bukti yang di dapat dari tersangka berupa narkotika jenis sabu seberat 0,55 gram yang dikemas didalam plastik klip bening.

Sementara untuk status tersangka adalah seorang pengedar,” pungkas AKP Ujang Abdul Azis.(**/Red)