Kejari Lampung Utara Akui Terima SKK Dinas PU Atas Temuan BPK Pada 54 Kontraktor Bermasalah

0
538
Kejari Lampung Utara Akui Terima SKK Dinas PU Atas Temuan BPK Pada 54 Kontraktor Bermasalah
Kejari Lampung Utara Akui Terima SKK Dinas PU Atas Temuan BPK Pada 54 Kontraktor Bermasalah

Lampung Utara, buanainformasi.com-Hasil Temuan TIM BPK, Ada 54 kontraktor yang di Tunjuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kab Lampung Utara,dalam pekerjaan Dana Alokasi APBD 2016 tidak memenuhi kapasitas.

Dari permasalahan tersebut, tim buanainformasi mencoba untuk mengkonfirmasi kepada Kasi Intel dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri kotabumi, Atas SKK Dinas PU kab Lampung Utara.

Deky Kasi Intel Kabupaten Lampung Utara membenarkan, kejaksaan di beri kuasa khusus untuk melakukan penagihan kepada kontraktor yang telah di audit tim BPK secara rinci, namun belum dapat di jelaskan tegas Kasi Intel Lampung Utara di karenakan nilainya berbeda.

“Bedanya dari puluhan juta sampai ratusan juta. Jika kontraktor sudah dapat memberikan pembuktian bahwa pihak kontraktor telah mengembalikan baru dapat kami rincikan.” Tutur Deky

Hal senada juga di sampaikan Rusdi Sastrawan SH MH, Dirinya membenarkan mendapatkan SKK surat kuasa khusus dari dinas pekerjaan umum kab Lampung Utara. Atas Temuan BPK  54 perusahaan ada kelebihan dana.

“Kelebihan dana tersebut dari nilai dan kualitas pekerjaan. Apabila pihak perusahaan atau kontraktor yang telah kami panggil tidak tepat pada waktunya,masih membangkang tidak memberikan pembuktian bahwa pihak perusahaan tidak mengembalikan uang kelebihan tersebut ke negara,maka Akan dilimpahkan ke pihak penyidik,yang artinya akan di proses secara hukum. tegas Rusdi.(Gun)