Keempat Paslon Berikrar Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA

0
537

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Empat paslon Gubernur dan wakil Gubernur Lampung menghadiri Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA Pilkada 2018 di Lapangan Saburai, Enggal, Bandarlampung, Rabu (14/2).

Kegiatan itu diselenggarakan oleh Bawaslu Lampung di lapangan Korem 043/Garuda Hitam, Enggal Bandar Lampung.
Dipandu langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, empast paslon mengucapkan ikrar secara bersama-sama.Empat Paslon (sesuai nomor urut hasi pengundian) yakni: Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, Herman HN-Sutono, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim, dan Mustafa-Ahmad Jajuli.

Khoir, sapaan akrab Fatikhatul Khoiriyah menyampaikan Bawaslu selalu memonitoring setiap kegiatan kampanye paslon.

“Kita akan pantau terus kegiatan kampanye, harus seusai dengan syarat yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

 

Namun, dalam deklarasi itu, terlihat dua cawagub tidak hadir. Yakni cawagub nomor urut 4 Ahmad Jajuli dan cawagub nomor urut 1 Bachtiar Basri.

Empat Cagub dan Cawagub tersebut menaiki panggung bersama Ketua Bawaslu Fatikhatul Khoiriyah dan Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono membacakan deklarasi.
Berikut ikrar pada Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA:
-Mengawal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati di Provinsi Lampung dari praktik politik uang dan SARA, karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.
-Tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai sarana meraih simpati pemilih karena mencederai integritas dan kedaulatan rakyat.
-Mengajak pemilihan untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan program kerja dan bukan karena politik uang dan SARA.
-Mendukung kerja-kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan SARA yang dilakukan lembaga pengawas pemilu.
-Tidak akan melakukan intimidasi, kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun juga yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA

Usai membacakan deklarasi, keempatnya menandatangani deklarasi dan cap telapak tangan. Turut kapolda dan ketua KPU dan Bawaslu cap telapak tangan di papan yang sudah disediakan. (lipsus)