Kecewa Tak Dapat Tempat, Pedagang Pasar Way Halim Lapor Ombudsman Lampung

0
436

Bandar Lampung,buanainformasi.com – Sejumlah pedagang di Pasar Way Halim mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Lampung, kemarin. Mereka melaporkan pembagian kios yang dinilai tak adil.

“Mereka melapor ke Ombudsman mengenai pembagian kios di Pasar Way Halim. Mereka mengaku pedagang yang cukup lama berjualan di sana. Namun, mereka tak kebagian kios,” kata Asisten Ombudsman Lampung Muhammad Burhan, Rabu (7/2).

Mantan jurnalis itu mengatakan, para pelapor merasa berhak mendapatkan kios pascarenovasi Pasar Way Halim, Bandar Lampung. Namun, saat pembagian, nama mereka tak keluar sebagai pemilik salah satu kios baru. Untuk itu, Ombudsman Lampung akan menindaklanjuti laporan tersebut.

 

“Tapi, untuk saat ini kami belum bisa ambil tindakan. Sebab, berkas persyaratan laporan para pedagang belum lengkap. Jadi, kami masih menunggu mereka untuk melengkapi dahulu berkas laporan,” ujarnya

Sementara itu, para pedagang Pasar Way Halim yang hingga kini belum mendapatkan kios maupun hamparan, berinisiatif membuat lapak hamparannya sendiri dengan memanfaatkan ruang yang tak terpakai.

Salah seorang pedagang pisau yang berinisial SR (36) misalnya, ia memanfaatkan pinggiran ruko dari pedagang lain untuk berjualan. “Mau tidak mau mas harus seperti ini. Kalau tidak seperti ini, anak-anak dan istri dirumah mau kita kasih makan apa,” kata dia, saat ditemui kemarin, Selasa (6/2).

Ia mengaku sangat kecewa atas perlakuan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandarlampung, padahal sebelumnya para pedagang lama telah dijanjikan bahwa akan mendapatkan tempat.

“Kecewa banget mas. Yang menjanjikan kan mereka, tapi nyatanya malah diingkari. Bukan sedikit yang kecewa, puluhan pedagang disini kecewa. Ditambah lagi banyak pedagang yang tidak kami kenal, disini kami semakin kecewa karena ditinggalkan dan malah mengakomodir pedagang baru,” imbuhnya.

Kios-kios yang tampak belum digunakan oleh pemiliknya, merupakan kios yang telah dikondisikan oleh para oknum yang banyak mengorbankan nasib daripada pedagang.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Bandarlampung telah menggelar rapat dengar pendapat bersama Disdag sebanyak 2 kali, dan belum membuahkan solusi sama sekali.

Bahkan, pernyataan yang dilontarkan oleh anggota komisi pun terlihat seadanya, dan hanya meminta solusi untuk 15 orang pedagang yang tidak mendapatkan kios. Padahal, ada puluhan pedagang yang mengalami hal serupa. (lipsus)