Kasus Narkoba Mendominasi Penanganan Kasus di Kejaksaan Provinsi Lampung

0
610

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Selama tahun 2017, narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), menjadi kasus tertinggi yang ditangani kejaksaan negeri di seluruh Provinsi Lampung.

Assisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Lampung Yulebdi, kepada RRI mengungkapkan, dari 5 ribu 457 perkara, kasus penyalahgunaan narkoba sangat mendominasi dengan jumlah kasus seribu 377 perkara.

Sementara itu kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan menjadi kasus kedua yang cukup menonjol ditangani kejaksaan selama tahun 2017.

Selain itu lanjut Yulebdi, kasus perlindungan anak dan perjudian juga menempati peringkat lima besar yang ditangani kejaksaan di Lampung.

 

“Kasus narkoba menjadi kasus yang paling menonjol ditangani kejaksaan negeri di seluruh Lampung selama 2017,”jelasnya (7/2/2017).

Lebih lanjut Yulebdi mengungkapkan, Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Provinsi Lampung telah berkomitment untuk melakukan penegakan hukum guna memberi efek jera para pengedar narkoba.

Bahkan menurutnya, selama tahun 2017, pihak Kejaksaan telah melakukan tuntutan mati terhadap 11 terdakwa perkara narkoba, dan 2 perkara tuntutan mati telah dilakukan pada tahun 2018 ini. (*)