Kantor Pertanahan Tanggamus Gelar Internalisasi Pembangunan Zona Integritas

0
129

Tanggamus, Penacakrawala.com – Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Tanggamus menggelar kegiatan internalisasi pembangunan zona integritas.

Acara dengan tema Cegah Mafia Tanah dengan Zona integritas tersebut berlangsung di aula Kantor Pertanahan Tanggamus, Kamis 24 November 2022.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Tanggamus Deden Sudrajat, S.SiT, M.H. dan dihadiri Kepala KPP Pratama Natar Dr. T.B. Sofiuddin, S.E., Ak. , M.M.

Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan itu,  Kasubsi Pertambangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tanggamus Astrid Nurul Pratiwi, S.H., M.H.

Ia menyampaikan materi pemberantasan mafia tanah demi mewujudkan kepastian hukum dan keadilan sosial.

Selanjutnya Inspektur Pembantu V Inspektorat Tanggamus Tabroni Rofi’i, S.Sos., M.IP memaparkan materi seputar pembangunan zona integritas.

Kemudian Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) Tanggamus Irsan Zainudin, S.H, M.Kn dengan materi seputar Peran PPAT dalam mencegah praktek mafia tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Tanggamus Deden Sudrajat mengatakan, internalisasi pembangunan Zona integritas yang dilaksanakan pada hari itu, salah satunya adalah agar dapat memberikan masukan- masukan dan saran untuk nantinya Kantor Pertanahan Tanggamus dapat mewujudkan kantor wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

”Adapun tema kegiatan hari ini adalah cegah mafia tanah dengan zona integritas,” ungkap Deden Sudrajat.

”Untuk itu saya mengharapkan para narasumber yang hadir dalam kegiatan ini dapat memberikan pencerahan dan arahan agar tidak ada jajaran kami yang terjerat praktek mafia tanah tersebut,” pungkas Deden Sudrajat.

Sementara Kepala KPP Pratama Natar T.B. Sofiuddin dalam sambutannya antara lain mengungkapkan seputar  aturan perpajakan yang terkait pengalihan hak atas tanah dan bangunan serta  lainnya.(**/Red)