Kalapas Gunung Sugih : Koperasi Satu-satunya Unit Usaha Lapas

0
618

Lampung Tengah, buanainformasi.com -Mitra usaha koperasi wajib dukung program Kepala Lapas Gunung Sugih, hal tersebut sesuai ketentuan bahwa satu satunya unit usaha dalam lapas adalah koperasi, dan koperasi bisa menggunakan mitra dalam menjalankan usahanya. Oleh sebab itu keuntungan yang diperoleh tidak saja untuk kepentingan anggota (pegawai) saja namun diharapkan membuat fasilitas fisik yang belum tersedia dalam lapas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas III Gunung Sugih, Syarpani saat memimpin Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Lapas di Ruang Rapat.(13/4)

” Keuntungan mitra koperasi bukan saja diperuntukkan kesejahteraan anggota saja namun wajib berkontribusi dalam pembangunan hibah fisik demi kesempurnaan pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat”, ujar pria penggagas play land dan ruang laktasi dalam lapas ini.

Lanjutnya, peraih magister hukum dari Universitas Padjadjaran ini mengapresiasi langkah mitra yang telah menghibahkan bangunan untuk lapas.

“saya ucapkan terimakasih kepada mitra usaha yang telah menghibahkan Gedung Pas Mart dan Gedung Layanan On Line serta furniturenya. Semoga bermanfaat bagi peningkatan pelayanan sesuai dengan harapan Menkumham bahwa kita tinggalkan Legacy bagi masyarakat”, tutup Syarpani.

Rapat Anggota Tahunan ini ditutup dengan perpanjangan kerjasama dan pembagian Sisa Hasil Usaha.(Hengki)