Kacab Mandiri Akan Laporkan ke Satgas Terkait Dugaan Penyelewengan Bansos E-Warung Oleh Pendamping

0
481

Tanggamus, Penacakrawala.com – Terkait dugaan penyelewengan Program Pemerintah bantuan sosial e-warung terjadi di wilayah pekon Banjar Sari Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, hal tersebut di sampaikan Nurlela salah satu penerima bantuan sosial di Sekretariat Pekon setempat (26/2).

Kepala cabang bank Mandiri Kecamatan Talang Padang Juan Natama Harahap angkat bicara saat di temui di ruang kerjanya, ia menyampaikan dirinya tidak membenarkan apa yang telah di lakukan Indrawan selaku pemilik e-warung kepada Nurlela selaku penerima bansos.

Menurutnya, sesuai dengan sistem apabila kuota sudah ada dan struk sudah di berikan kepada penerima bansos, haruslah barang yang telah di sepakati penerima bansos, e-warung harus menyediakan dan tidak bisa di tunda pemberiannya.

Lanjut Juan, Kami akan sesegera mungkin akan memberitahukan kejadian ini kepada satgas bansos di Kabupaten Tanggamus, apabila terbukti terjadi kesalahan oleh pemilik e-warung maka pihak bank Mandiri akan memberhentikan e-warung tersebut.

Sebelumnya, Indrawan menyatakan bahwa pernyataan Nurlela dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan mengada-ada yang sesungguhnya adalah dirinya menyampaikan “ibu mohon bersabar ya berasnya untuk saat ini belum ada & dalam proses mendatangkannya” tak lama dari dikeluarkannya struk tersebut, alhamdulillah bantuan berasnya pun sudah diterima dengan baik oleh ibu Nurlela, jelasnya. (Red)