Jajaran Kecamatan Pugung Inisiatif Sosialisasi Secara Door To Door ke Para Calon

0
357

Tangamus, Penacakrawala.com – Menjelang Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak tahun 2020 di Kabupaten Tanggamus. Jajaran Pemerintah Kecamatan Pugung berinisiatif menggelar sosialisasi door to door disetiap rumah para calon pilkakon guna menghindari penyebaran pandemi Covid19. Rabu, 8 Desember 2020.

Sosialisasi dilakukan langsung oleh Hardasyah Camat Pugung didampingi Ipda Okta Devi Kapolsek Pugung, Apdesi, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Pugung.

Disampaikan Hardasyah kepada Media, kegiatan tersebut guna menjaga situasi yang kondusif saat dimulainya pemilihan serentak.
“Kegiatan ini sudah berjalan selama 6 hari sebanyak 59 calon kepala pekon dari 19 pekon di Kecamatan Pugung,”ucapnya.

Dilanjutkan Hardasyah,Kita lakukan door to door, karena niat kita dari awal dengan harapan dapat lebih mengetahui sejak dini kemungkinan yang akan terjadi pada tanggal 16 Desember 2020 mendatang,ujarnya.

Adapun tujuan dilakukan sosialisasi door to door tersebut, menurut Hardasyah agar para Calon Pilkakon dapat mengikuti himbauan Covid19 serta mengingatkan para tim sukses pada saat pemilihan dilaksanakan.

“Itu merupakan salah satu kegiatan utama kami menyambangi para calon ini, agar mereka dapat menegakkan protokol kesehatan. Baik itu dari panitia maupun calon kepala pekon untuk dapat menghimbau kepada seluruh tim sukses ataupun keluarga pada saat pemilihan di TPS supaya ikuti 3M,”tuturnya.

Dikesempatan yang sama, Okta Devi menerangkan terkait pelaksanaan tersebut guna membangun Kamtibmas.

“Jadi, hari ini yang ke 6 (enam) sosialisasi persiapan pilkakon serentak di Kecamatan Pugung, kami dari unsur kepolisian kecamatan pugung termasuk Apdesi dan yang lainnya menyambangi para calon pilkakon satu persatu, yang bertujuan untuk membangun Kamtibmas terkait pemilihan wajib mengikuti protokol kesehatan,”ujarnya.

Kemudian,lanjutnya, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga iklim yang kondusif menjelang pilkakon, termasuk ada beberapa aturan baru yang perlu disampaikan oleh kasi pemerintahan terkait Perbub 6 tahun 2020. Selanjutnya kami juga memberikan kepada panitia pilkakon maupun para calon, apabila ada kendala bisa langsung sampaikan ke kami, dan kami juga melakukan meeting terhadap permasalahan yang timbul di masing masing pekon,”tandasnya.
(Mas’ud)