Buanainformasi.com – Pengacara kondang Hotman Paris kecewa lantaran hari ini dia tidak dapat bertemu langsung dengan kliennya, Agustinus Tai Andamai (25 tahun), di Polda Bali. Dia adalah tersangka kasus pembunuhan Angeline.
Agus hari ini, Kamis (2/7), dijadwalkan diperiksa sebagai saksi di Polda Bali. Rencananya dia akan ditemui oleh tim kuasa hukumnya yang baru. Tetapi, Hotman yang tiba bersama sejawatnya, Haposa Sihombing, ditolak saat hendak menemui Agus.
“Ya kita tadi izin dulu ke Propam, tujuan kita baik-baik hanya untuk bertemu. Tetapi justru ditolak, kami ini kuasa hukumnya. Bertemu dengan klien kami sendiri dilarang,” keluh Hotman, di pelataran parkir Polda Bali, Kamis (2/7).
Hotman menganggap penolakan ini wajar. Tetapi lanjut dia, pihak Propam Polda Bali bukan menolak atau tidak mengizinkan, karena kliennya sedang dibawa ke Polresta Denpasar guna menjalani pemeriksaan lanjutan lainnya.
“Kalau diperiksa, penyidik harus paham bahwa tersangka wajib didampingi pengacara. Tadi katanya sudah dibawa ke Polresta, tidak tahu diperiksa atau tidak. Hari ini kami harus bertemu,” ucap Hotman.
Hotman mengatakan, pertemuan dengan Agus memang sudah dijadwalkan sebelumnya dengan tim penyidik di Polda Bali. Bahkan sudah direncanakan pertemuan itu dilakukan di Polda Bali, bukan di Polresta Denpasar.
“Intinya kami harus bertemu, ada beberapa hal yang saya ingin yakinkan untuk ditanyakan pada Agus. Saya susul ke Polresta,” ujar Hotman sembari langsung masuk ke mobil.
Hotman mengatakan, ada sesuatu harus didalami terhadap keterangan Agus yang awalnya mengakui membunuh Angeline, tapi kemudian membantah. “Ini ada apa dengan Agus sebenarnya? Itu yang mau saya telusuri lagi, siapa tahu ada tersangka lain lagi yang ditutupinya,” jawab Hotman.(Sumber : Merdeka.com)