Hendak Diselundupkan, 7050 Botol Minuman Berbagai Merk dari Singapura Disita Polres Lamsel

0
474

Lampung Selatan, buanainformasi.com – Sebanyak 7.050 botol minuman berbagai merek terkenal dan berharga mahal dari Singapura, hendak diselundupkan ke

Jakarta. Namun, perjalanan barang seharga Rp7 miliar itu berakhir saat hendak melintasi Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Minuman dibawa masuk melalui Jambi, kemudian melewati jalan darat menggunakan mobil boks dan dikemas dalam 60 boks.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan, mengatakan, Senin 7 Mei 2018, penangkapan berlangsung pada 28 April 2018, sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu, kata dia, Sat Reskrim berkoordinasi dengan Sat Narkoba dan KSKP Bakauheni.

“Alhamdulilah, koordinasi membuahkan hasil,” katanya.

Ia mengatakan, merek minuman tersebut antara lain Chivas Regal, Martini, Martel, Kahlua, Vodka, Tequila, dan Red Label.

“Kami sedang berkoordinasi dengan Bea Cukai Panjang untuk proses lebih lanjut,” katanya.