Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Histeris Saat Dijemput Paksa di RS

0
133

Jakarta, Penacakrawala.com – Kejaksaan Agung menetapkan Hasnaeni yang dikenal sebagai ‘Wanita Emas’ sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Proses hukum terhadap Hasnaeni sempat diwarnai drama.

Hasnaeni langsung ditahan usai diumumkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Kamis (22/9). Ia diduga terlibat korupsi di PT Waskita Beton Precast.

Ketika ditahan, ia tampak menggunakan kursi roda dengan dibantu petugas Kejaksaan. Ia terlihat mengenakan piama berwarna merah dibalut rompi tahanan Kejaksaan berwarna merah muda serta borgol.

Begitu akan dinaikkan ke mobil tahanan, ia melawan. Kakinya tampak menahan laju kursi roda tepat di pintu mobil. Ia kemudian berteriak-teriak histeris.

Petugas kemudian memasukkannya secara paksa ke mobil tahanan. Meski sudah di dalam mobil, Hasnaeni tetap berteriak histeris. Hingga akhirnya mobil membawanya ke rutan.

Sehari sebelumnya, Hasnaeni ternyata sempat dijemput paksa oleh penyidik. Ia dibawa paksa dari Rumah Sakit MMC.

Direktur Penyidikan JAMPidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menjelaskan, Hasnaeni datang ke rumah sakit untuk dirawat pada Rabu (21/9) malam . Ia berdalih sedang sakit.

Namun, setelah dikonsultasikan dengan dokter, Hasnaeni dinilai dalam kondisi yang sehat. Sehingga diputuskan untuk dibawa penyidik.(**/red)