Hasil Tes Urine MA Positif Konsumsi Narkoba

0
1084

Lampung  Utara, buanainformasi.com-MA warga Tanah Miring, Kotabumi,  yang diamakan Anggota Polsek Abung Barat, Lampung Utara, ketika menggelar razia di Jalan Lintas Sumatera,  Desa Beringin, dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Menindak lanjuti hasil penangkapan terhadap MA, Anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Utara, melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan tersangka dan melakukan tes urine, tersangka dinyatakan positif memakai narkoba.

Dari hasil pemeriksaan didalam kendaraan tersebut tidak ditemukan barang atau narkoba didalam mobil yang digunakannya.  Namun langkah sigap Anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Utara dan Polsek Abung Barat, ketika melakukan tes urine terhadap tersangka dinyatakan positif memakai narkotika. “Hasil tes yang dilakukan oleh anggota satuan narkoba terhadap tersangka setelah kita amankan di polsek dinyatakan tersangka positif mengkonsumsi narkoba.” ujarAKP Saripudin, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Dedi supriyadi, Kamis 18 Febuari 2016.

Tersangka telah dilakuakn tes urine oleh Anggota Satuan Narkoba Ipda Mayer, mewakili Kasat Narkoba AKP John Kenedy, ketika melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan kendaraan yang dipakai oleh tersangka saat diamankan Anggota Polsek Abung Barat  saat  menggelar razia C3, di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Beringin, Abung Barat, Kamis 18 Febuari 2016 pagi.

“Sekarang sedang kita proses untuk dilakukan pengembangan, dan sedang dalam proses penyelidikan oleh anggota.” lanjutnya.

Ditambahkan AKP Saripudin, hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka atas penemuan satu bilah senjata tajam, bong beserta pirik yang masih ada sisa narkoba jenis sabu tersebut, dan dinyatakan oleh anggota satuan narkoba positif mengkonsumsi narkoba. “Tersangka sudah mengakui kalau dia yang membuang alat-alat hisap sabu itu kepada penyidik.” ujarnya.

Kapolsek Abung Barat AKP Saripudin menjelaskan, peristiwa penangkapan terhadap tersangka terjadi saat digelarnya operasi razia rutin di Jalan Lintas Sumatera, Desa Beringin. Saat dirazia tersangka sempat membuang sesuatu barang dipinggir jalan, setelah dicari oleh anggota Polsek Abung Barat, tidak ditemukannya barang yang dibuang oleh tersangka.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka didalam tas berwarna coklat yang dibawanya ditemukan barang bukti 1 buah jarum suntik, dan 2 buah selang kecil, 1 buah botol kecil yang didapati dibagian atas botol ada dua lobang kecil.

Setelah dilakukan tes urine oleh anggota satnarkoba Polres Lampung Utara tersangka dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Selain barang bukti tersebut dari tangan tersangka ditemukan juga sebilah senjata tajam jenis badik, papar Kapolsek Abung Barat. (Def/red)