Hari ini, Novel Baswedan Ajukan Praperadilan Kedua

0
681

rumah-digeledah-novel-ajukan-praperadilan-yang-kedua_663_382Buanainformasi.com- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, berencana akan mengajukan permohonan praperdilan yang kedua ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 11 Mei 2015.

Sebelumnya, Novel sudah mendaftar praperadilan terkait penangkapan dan penahanan yang dianggap tidak sah pada Senin lalu, 4 Mei 2015.

Pengajuan praperadilan yang kedua ini dilakukan, terkait dengan penggeledahan dan penyitaan barang-barang pribadi milik Novel Baswedan oleh Bareskrim Mabes Polri.

“Kita akan ajukan permohonan praperadilan kedua, terkait penggeledahan dan penyitaan barang pribadi Novel yang melawan hukum,” ujar kuasa Hukum Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu kemarin.

Rencananya, Novel akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, sekitar Pukul 14.00 WIB.

“Insya Allah jam dua, kita akan ajukan permohonan Praperadilan di PN Jaksel,” ujar Muji.

Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri terjadi pada Sabtu lalu, 2 Mei 2015. Penyidik yang terdiri dari AKBP Agus Prasetyono, AKBP T.D Purwantoro dan Kompol Suprana menyita sekitar 25 barang bukti milik Novel. (sumber : Viva.co.id)