Guru PPPK 9 Bulan Tak Digaji, Walkot Bandar Lampung Tak Ada Transfer dari Pemerintah Pusat

0
106

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Benang kusut pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Bandar Lampung menimbulkan polemik berkepanjangan. Curahan hati para guru PPPK ini menjadi viral di media sosial setelah mereka mengadu ke pengacara Hotman Paris Hutapea pada Senin (26/9/2022).

Selain mengaku belum mendapatkan gaji selama sembilan bulan sejak Desember 2021, para guru tersebut juga menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menerima transfer dana sebesar Rp43 miliar untuk pembayaran gaji.

Terkait dana yang disebut telah ditransfer oleh pemerintah pusat ini, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menampiknya. Menurut Eva, tidak ada dana sebesar Rp 43 miliar yang ditransfer sebagai pengalokasian pembayaran gaji guru PPPK itu. “Gaji mereka (guru PPPK) yang sudah ditransfer oleh pemerintah pusat sebesar Rp43 miliar itu tidak benar,” kata Eva di Bandar Lampung, Selasa (27/9/2022).

Eva membenarkan, gaji guru PPPK ini dialokasikan dari APBD Kota Bandar Lampung. “Gaji PPPK dibebankan dalam APBD bukan dari pemerintah pusat,” kata Eva.

Dalam permasalah gaji PPPK ini, APBD telah disusun pada Oktober 2021 lalu. Sedangkan, pengangkatan berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat dilaksanakan pada Februari dan Maret 2022. Di bulan itu, APBD 2022 Pemkot Bandar Lampung sudah berjalan, dan tidak bisa langsung direvisi untuk pengalokasian gaji guru PPPK. “Sehingga untuk memasukan anggaran harus menunggu APBD perubahan,” kata Eva.

Eva menambahkan, Pemkot Bandar Lampung telah mengusulkan gaji guru PPPK sekitar Rp11 miliar dalam pembahasan APBD Perubahan 2022. Eva mengatakan, pihaknya berharap guru PPPK bisa bersabar dan mengerti pokok masalah yang terjadi. “Permasalahan gaji guru PPPK ini terjadi hampir di seluruh daerah,” kata Eva.

Diberitakan sebelumnya, belasan guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Bandar Lampung mengadu ke Hotman Paris Hutapea terkait gaji mereka yang belum dibayarkan. Para guru ini mengaku gaji mereka belum dibayar sejak November 2021 lalu. Video para guru ini kemudian viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram Hotman Paris, @hotmanparisofficial.

Saat mendatangi Kopi Johny di Kelapa Gading, Jakarta Utara para guru ini juga membentangkan karton beragam tulisan. “Walikota Balam mengkhianati Peraturan BKN Nomor 18 tahun 2020. Guru PPPK Balam jadi korban!”(**/Red)