Gubernur Tandatangani APBD Lampura 2016

0
842

Kotabumi, buanainformasi.com-Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2016 di Kabupaten Lampung Utara telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dengan ditanda tanganinya SK (surat keputusan) Nomor : G/567/B.X/HK/2015 pertanggal 10 Desember 2015. Tentang hasil evaluasi raperda APBD Kabupaten Lampung Utara tentang APBD tahun anggaran dan perturan bupati tentang penjabaran tahun 2016.Selasa(29/12/2015)

Setelah Penandatanganan SK Perda APBD Tahun 2016 oleh Gubernur Lampung, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daera (BPKAD) Lampura didampingi Kabid Anggaran Desyadi mengatakan, Pihaknya berencana akan mengambil SK yang telah di tandatangani tersebut langsung ke Bandar Lampung(30/12). Untuk ditindak lanjuti di daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang ada.

“SK Gubernur Lampung telah ditanda tangani saat ini, kami berencana hari ini akan diambil ke Kota Bandar Lampung. Seluruh tahapan peroses APBD 2016 telah selesai, saat ini hanya tinggal finalisasinya saja. Mudah-mudahan per  tanggal 2 Januari tahun depan dana tersebut dapat berjalan, sesuai harapan masyarakat.” Ujar Desyadi saat ditemui diruang Kerjanya.

Seluruh tahapan APBD 2016, lanjut Desyadi, dapat selesai tepat pada waktu berkat harmonisnya hubungan antara  eksekutif-legislatif pada akhir-akhir ini. Dan kedepan, pihaknya berharap hubungan tersebut dapat berlanjut sampai seterusnya, Sehingga seluruh program pembangunan di Bumi Tunas Ragem Lampung itu dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Alhamdulillah semua telah selesai sesuai harapan, semoga dengan harmonisnya hubungan antara eksekutif dan lagislatif ini dapat berlanjut pada tahun-tahun mendatang. Sebab, toleransi ini terjadi karena untuk kepentingan masyarakat banyak tertuang dalam program yang digulirkan pemerintah daerah. Oleh karenanya rasa persatuan dan kesatuan seperti demikian harus tetap dijaga, demi membangun daerah ini mejadi barometer di Indonesia.”kata Desyadi.

Terkait adanya penambahan dana alokasi khusus nonfisik sebesar Rp 46 miliar, lanjut Desyadi, dana itu telah masuk kedalam APBD 2016 secara otomatis. Seiring dengan telah ditanda tanganinya SK Gubernur tersebut. Karena angka tersebut telah masuk kedalam item-item surat keputusan yang di tanda tangani oleh gubernur termuda di nusantara ini.

“Dana tersebut tidak dapat ditolak secara sepihak oleh daerah, karena bersifat sosial kemasyarakatan. Sehingga harus di akomodir di dalam APBD 2016, dan tidak memerlukan persetujuan dari dewan di kabupaten berjuluk Lampura sikep ini. Dan mudah-mudahan prosesnya akan sama ditahun-tahun mendatang, agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai gaung di dengungkan oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dan Wakil Bupati, Sri Widodo.”ujarnya.

Berita sebelumnya(15/12), Pemkab Lampura mendapatkan tambahan pembiayaan dari pusat yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) bersifat non-fisik sebedar Rp 46 miliar. Bantuan tersebut dilaksanakan untuk membiayai kegiatan, seperti jaminan persalinan (Jampersal), operasional sekolah, dan rehabilitasi rumah sakit daerah.

“Saat ini APBD kita berjumlah Rp 1.652.549.132.090, bila ditambah dengan pendapatan daerah yang berasal dari dana alokasi khusus tersebut maka jumlahnya bisa lebih dari Rp 1,698 triliun. Dan ini sedang dilakukan pembahasan dengan DPRD untuk menyetujui penambahan APBD kita tahun depan,”kata Kabid Anggara BPKAD Lampura, Desyadi mewakili Kepala Budi Utomo.(F/Siswanto)