Gubernur Serahkan SK 4 Plt Bupati-Walikota

0
567

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, menyerahkan Surat Keputusan (SK) untuk pejabat pelaksana tugas (Plt) Bupati/Walikota, di empat Kabupaten / Kota, menjelang masa cuti kepala daerah pada 15 Februari 2018 mendatang.

Penyerahan SK Plt. Kepala Daerah dilakukan di Ruang Rapat Utama Gubernur Lampung, Selasa (12/2).

Para kepala daerah itu akan mengikuti pemilihan dan kampanye pemilukada serentak pada bulan Juni mendatang.
Kelima SK Plt itu antara lain, Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Lampung Utara. Untuk Kabupaten Tanggamus sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu dan diserahterimakan kepada Sekretaris Kabupaten setempat Andi Wijaya.

Untuk SK Kota Bandarlampung, akan diberikan kepada Yusuf Kohar, Lampung Timur Zaiful Buchari, Lampung Tengah Loekman Djoyosumarto, dan Lampung Utara Sri Widodo.

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan, hal ini dilakukan sebab kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pilgub maupun Pilbub di dua daerah.

 

“Kalau ada wakilnya tidak ikut kontestasi Pilkada, otomatis ke wakilnya. Kalau tidak ada, dijabat oleh penjabat yang diisi oleh eselon II baik dari Pemprov, Pemkab ataupun dari pemerintah pusat,” kata dia.

Lanjutnya, selain wakil, biasanya ditunjuk pejabat Eselon II, baik itu dari provinsi, kabupaten, kota, kemendagri, bahkan dari kementerian lainnya.

“Gagahnya tetap sebagai kepala daerah, tapi begitu buka dompet tetap saja wakil. Tapi perlu saya tegaskan, hak protokoler Plt itu sama,” tegas Ridho.

Gubernur menerangkan, dalam pelaksanaan tugas strategis penting yang dilaksanakan oleh Plt.

“Maka para Plt lah yang memimpin pemerintahan daerah. Kedua, untuk memberikan fasilitasi pilkada di daerah masing-masing sesuai dengan amanat UU No 10 tahun 2016,” kata Ridho.

Selain itu, jelas Ridho, keputusan yang diambil oleh Plt itulah yang berlaku, apabila ada ketidaksesuain secara kontekstual, jika memang harus disesuaikan lagi oleh kepala daerah yang baru secara kontekstual bisa dievaluasi pada saat itu juga.

“Bila kurang tepat dilakukan penyesuaian lagi. Bisa jadi malah mirip. Ini namanya dinamika pemerintahan. Jadi jangan sampai terjadi penundaan kebijakan termasuk kebijakan strategis,”ujar Ridho.
Dia berpesan kepada Plt untuk menjaga amanah dalam pelaksanaan Pilkada dan melaksanakan fungsi pemerintahan dengan tidak keluar koridor.(lipsus)