GUBERNUR SAMPAIKAN JAWABAN ATAS PEMANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD PROV. SUMATERA SELATAN

0
278

Palembang,  Penacakrawala.com – DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan rapat Paripurna XLVI (46) dalam rangka mendengarkan jawaban dan penjelasan pihak eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi -fraksi terhadap 4 (empat ) Raperda usulan dari pihak eksekutif. Jum’at (25/02/2022).

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan H. Muchendi Mahzareki,SE, hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya serta Pj. Sekretaris Daerah S.A. Supriono, FKPD, pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan Tamu undangan lainnya baik secara virtual maupun secara fisik.

Pimpinan rapat menjelaskan bahwa rapat paripurna pada hari ini terdapat 2 (dua) Agenda penting yakni :
1. Tanggapan/jawaban Gubernur Sumatera Selatan terhadap pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Prov. Sumsel.
2. Pembentukan Pansus-pansus DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap 4 (empat) Raperda Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah mendengarkan jawaban dan/atau tanggapan Gubernur terhadap empat Raperda yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Pimpinan DPRD memberikan kesempatan kepada para anggota dewan yang menyampaikan pemandangan umum untuk berkonsultasi, apakah jawaban Wakil Gubernur sudah dianggap cukup atau masih ada tanggapan.

Setelah menilai bahwa tanggapan/penjelasan yang di sampaikan Wakil Gubernur Sumatera Selatan telah memenuhi harapan, maka rapat paripurna dilanjutkan dengan pembentukan pansus-pansus DPRD Provinsi Sumatera Selatan antara lain :
1. Pansus I, membahas Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan hutan produksi dan hutan lindung di Provinsi Sumatera Selatan.
2. Pansus II, membahas Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 3 Tahun 2014 tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal.
3. Pansus III, membahas Raperda tentang Jasa konstruksi
4. Pansus IV, membahas Raperda penggunaan tenaga kerja asing

Dengan telah terbentuknya pansus-pansus DPRD Provinsi Sumatera Selatan pimpinan rapat mempersilahkan kepada pansus untuk rapat bersama instansi terkait dari tanggal 1 sd 11 Maret 2022 yang akan datang dan akhirnya rapat diskors untuk dilanjutkan kembali pada tanggal 14 Maret 2022 mendatang.

(ADV)