Gelar Razia Penyakit Masyarakat, Puluhan Pasangan Diciduk Satpol PP Pringsewu

0
593

Pringsewu, buanainformasi.com – Sebanyak 23 orang terjaring dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Selasa (13/3).

Razia dilakukan di sejumlah hotel dan rumah kost di wilayah Pringsewu, dipimpin Kabid Penegak Perundang-undangan Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pringsewu Maulidin Ansyori.

 

Menurut Kabid Penegak Perundang-undangan Badan Satpol PP Kabupaten Pringsewu Maulidin Ansyori didampingi Kasi Perundang-undangan Muhammad lkhwan dari 23 orang tersebut, sebanyak 4 pasangan bukan muhrim dijaring dari rumah kost di Pringsewu Kota, dan sisanya diamankan atas laporan masyarakat karena patut diduga berbuat asusila.

“Setelah didata dan dilakukan pengarahan serta membuat surat pernyataan, mereka yang terjaring dipulangkan kepada keluarga masing-masing, setelah pihak keluarga menjemputnya di kantor Badan Satpol PP Kabupaten Pringsewu dan menjadi jaminan,” jelasnya.(*)