Firdaus Pinta PU Provinsi Lakukan Perbaikan Ruas Jalan

0
635

Lampung Timur, buanainformasi.com – Ketua Lembaga Suadaya Masyrakat(LSM) LANTAI (Lemabaga Analisis transpransi Independen)Lampung Timur Firdaus meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Lampung untuk memperbaiki sejumlah jalan milik provinsi yang berada di Kabupaten Lampung Timur.

Pasalnya, jalan milik provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Timur saat ini mengalami rusak berat, padahal jalan yang menelan anggaran hingga milyaran rupiah ini baru saja di perbaiki tahun 2016 ini.

“sementara ini, hasil pantauan di lapangan ada tiga titik lokasi jalan milik Provinsi Lampung yang mengalami rusak berat di duga kualitasnya tidak maksimal.Di antaranya berada di desa Tanjung Kari -2 Kabupaten Lamtim, Pemeliharaan ruas jalan yang masuk ke kategori pekerjaan konstruksi instansi Dinas PU Bina Marga Provinsi Lampung ini menghabiskan anggaran mencapai Rp1,5 M yang dimenangkan oleh salah satu cv berinisial CV. RAJ”jelas Firdaus.

Lanjutnya, Jalan milik Provinsi di Kabupaten Lampung Timur yang baru saja diperbaiki dan saat ini mengalami rusak berat juga terdapat di jalan Kota Sukadana, serta di jalan desa Suko Rahayu sampai desa Karang Anyar Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur.

“Sebagai sosial kontrol yang mewakili masyrakat Lamtim tentunya kami meminta supaya Dinas PU provinsi Lampung untuk melakukan penyelidikan kebenaran perbaikan jalan tersebut dan segera memerintahkan pihak rekanan agar dapat memperbaiki kembali ketiga jalan yang baru selesai dikerjakan,”ucapnya, Selasa (14/12/2016).

Akibat kerusakan jalan milik provisi di Lampung Timur tentunya akan berimbas kepada masyrakat terutama akan menghambat di bidang perekonomian apabila tidak segera diperbaiki.

“Bila dibiarkan akan merugikan masyrakat, karena masyrakatlah yang sehari harinya menggunakan jalan tersebut,”jelasnya.

Ia menambahkan, Bila tidak ada kepastian dari pihak Dinas PU Provinsi Lampung untuk memperbaiki jalan tersebut, maka kita akan berupaya melaporkan masalah ini kepihak aparat penegak hukum.

“kita berharap pihak provinsi dapat segera memperbaiki jalan tersebut. jika memang tidak ada itikad untuk memperbaiki maka akan kita laporkan ke penegak hukum,”terangnya.(Riswan)