Duit palsu Rp 50.000 dan Rp 100.000 merajalela jelang Lebaran

0
901

Buanainformasi.com – Saat Ramadan dan jelang Lebaran, kebutuhan masyarakat meningkat. Otomatis butuh lebih banyak uang untuk mempersiapkan hari kemenangan setelah puasa sebulan penuh.

Bagi kalangan penjahat, momen tersebut justru jadi ladang ‘bisnisnya’. Banyaknya masyarakat membutuhkan uang tunai, jadi ajang pelaku kejahatan beraksi mengedarkan uang palsu.

Pengamat Mata Uang Rully Nova menyebut, pemalsu uang paling senang mengedarkan uang dengan nominal besar, yaitu Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

“Yang sering dipalsukan itu yang nilainya besar karena akan jauh lebih hemat. Bahan baku yang sama dan nilai yang besar pasti punya keuntungan lebih besar. Tetapi Rp 50.000 yang paling banyak, kalau Rp 100.000 mungkin ada tetapi jarang digunakan oleh masyarakat,” ujar Rully, Senin (22/6) kemarin.

Peredaran uang palsu bisa dikatakan musiman. Tidak hanya jelang Lebaran, uang palsu juga banyak beredar di tengah gempita agenda politik seperti Pemilu. Alasannya sama, saat seperti itu perputaran uang di masyarakat dalam jumlah besar.

Hal serupa juga diucapkan Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo. Menurutnya, pemalsu uang ini memang doyan mencari kesempatan di momen ramai.

Data Bank Indonesia (BI) juga menunjukkan maraknya uang palsu di saat momen tertentu. “Ada musim-musim tertentu itu yang di mana peredaran uang palsu sangat marak, yaitu lebaran dan Pilkada,” kata Sudaryatmo.

Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs membenarkan bahwa pemalsu uang kerap mencari celah mengedarkan uang palsu di saat momen ramai. Adapun duit palsu yang sering ditemukan bank sentral biasanya pecahan nominal besar.

“Yang kami temukan memang pecahannya uang Rp 50.000 hingga Rp 100.000,” kata Peter.

BI berjanji tidak hanya diam melihat maraknya uang palsu di pasaran. Peter menegaskan bank sentral bakal terus memantau dengan menggandeng seluruh pihak untuk mengurangi peredaran uang palsu termasuk UKM dan kepolisian. ( Sumber : Merdeka.com )

duit-palsu-rp-50000-dan-rp-100000-merajalela-jelang-lebaran