Dugaan Peyelewengan Bansos E-warung, Pendamping Sanggah Statemen Penerima

0
823

Tanggamus, Penacakrawala.com –  heboh Dugaan penyelewengan Program Pemerintah bantuan sosial e-warung yang terjadi di wilayah pekon Banjar Sari Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung akhirnya di tanggapi indrawan selaku pendamping sekaligus E warung pekon banjar sari kecamatan talang padang sabtu malam via percakapan whatsapp.

Indrawan menyatakan bahwa pernyataan nurlela dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan mengada ada,yang ssungguhnya adalah dirinya menyampaikan “ibu mohon bersabar ya berasnya untuk saat ini belum ada & dalam proses mendatangkannya” tak lama dari dikeluarkannya struk tersebut,alhamdulillah bantuan berasnya pun sudah diterima dengan baik oleh ibu nurlela,jelasnya

Namun saat Buanainformas.tv mengkonfirmasi terkait beredarnya rekaman video pernyataan nurlela,indrawan menampiknya dengan mengatakan mohon maaf bang di dalam video ini terdapat statemen yang tidak sesuai fakta dan terkesan dilebih lebihkan,ujarnya

seperti di beritakan sebelumnya Nurlela salah satu penerima bantuan sosial di pekon banjar sari menyampaikan keluhannya di Sekretariat Pekon setempat (26/2) , Rabu (27/2/2020).

Diruangan Sekretariat Pekon Banjarsari Nurlela mengatakan, dirinya mengeluhkan adanya bantuan yang belum ia terima selaku penerima bansos, padahal bukti struk bantuan dari bank Mandiri sudah ia terima dari Indrawan selaku pendamping program bantuan sosial.

“Struk bantuan dari pendamping pak Indrawan yang di percaya sebagai e-warung di pekon banjar sari, namun setelah saya tanyakan bantuannya mana, Pak Indrawan bilang kehabisan stok beras dan akan di keluarkan pada Maret 2020”, ujarnya.

Lanjutnya, ia yang tidak percaya akan hal tersebut langsung mencoba menghubungi pihak bank Mandiri yang mengatakan dana sudah masuk ke rekening pemilik warung tersebut.

“Saya berharap sebagai penerima bansos akan keadilan dan berharap aparat penegak hukum dan dinas terkait dapat menyelesaikan permasalahan ini”, ujarnya.

Ditempat terpisah musanif amran ketua DPD lipan tanggamus ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya sangat menyayangkan perilaku para pendamping pkh khususnya jika dugaan penyelewengan yang terjadi di pekon banjar sari ini benar terjadi seperti yang dikeluhkan beberapa masyarakat penerima manfaat.

Masih menurut musanif menyikapi hal ini DPD lipan tanggamus akan kembali melayangkan Surat pada Dinas sosial kabupaten tanggamus dengan tembusan kejaksaan negeri tanggamus agar ikut menyikapi dugaan penyelewengan ini sebab tidak tertutup kemungkinan hal ini juga terjadi di pekon yang lain,serta menghimbau aparatur penegak hukum di kabupaten tanggamus pro aktif menindaklanjuti keluhan masyarakat terlebih yang telah disampaikan oleh DPD lipan tanggamus,tutupnya.

Sampai berita ini di rilis dan terbit Kepala Dinas sosial kabupaten tanggamus maupun kepala bidang yang membidangi belum dapat dikonfirmasi(Red/ajo indonesia)