DPRD Tanggamus Adakan Rapat Paripurna Sidang ke II Tahun 2021

0
240

Tanggamus, Penacakrawala.com – DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke II Tahun 2021 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sidang DPRD Kabupaten Tanggamus, Jumat (16/4/2021). Rapat paripurna yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan ini turut dihadiri Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Wabup AM Syafi’i, Sekda Hamid H Lubis, 41 Anggota DPRD Tanggamus, para Asisten, Staf Ahli, Forkopimda, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Tanggamus.

Rapat paripurna ini membahas diantaranya penyampaian usulan dan penandatangan MoU perubahan Propemperda Tahun 2021, penyampaian laporan hasil pembahasan pansus, rencana persetujuan DPRD dan pendapatan akhir Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Tanggamus Tahun 2020 serta membahas Internal DPRD Kabupaten Tanggamus.

Sebagaimana diamanatkan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemda disebutkan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemda Kepada Pemerintah dan memberikan LKPj kepada DPRD serta mengkonfirmasi laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah ke masyarakat perlu dilakukan sebagai Pilar Pemerintah, baik melalui konsep akuntabilitas serta transparansi ditujukan ke Penyelenggara Pemerintah Daerah.

Pemberian kewenangan luas ke Pemda, harus di imbangi dengan pertanggungjawaban terhadap segala kebijakan tindakan dan keputusan, diambil dalam rangka mewujudkan Visi Misi telah ditetapkan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah, ditegaskan bahwa LKPj Kepala Daerah kepada DPRD bersifat Progress Refort, terhadap pelaksanaan tugas selama satu tahun anggaran telah berjalan.

Tepatnya pada 1 April 2021 Bupati telah menyampaikan LKPj tahun 2020 Kepada DPRD, sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja telah dilakukan Pemda selama tahun 2020. Sejak disampaikan LKPj, maka telah dievaluasi dan dibahas bersama DPRD dan keputusannya telah disampaikan.

Catatan dan evaluasi dari LKPj baik berupa rekomendasi, masukan dan kritik, kami menyadari bahwa dari apa sudah dilakukan selama ini masih terdapat beberapa kekurangan, oleh karena itu, jika dewan terhormat telah menyampaikan catatan tersebut, maka akan dijadikan sebagai kontribusi positif untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan program pembangunan saat ini dan program selanjutnya

Seluruh perangkat daerah dilingkungan Pemkab Tanggamus, supaya benar-benar mencermati berbagai masukan dan kritikan tersebut, hendaklah semua itu dapat diakomodir dan disikapi dengan lebih serius, demi tercapainya tujuan dari program pembangunan dilaksanakan kearah lebih baik.

Jika selama ini masih terdapat ego sektoral berakibat kurang konsisten pencapaian kinerja RPJMD Tanggamus dan 55 Program Aksi Kepala Daerah, maka diharapkan dapat diluruskan kembali, supaya proses pembangunan berjalan secara sistematis dan sesuai dengan rambu-rambu.

Perlu disampaikan, beberapa kelemahan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2020 lalu, tentu terdapat kemajuan dan keberhasilan di berbagai bidang pembangunan telah dicapai.

Tentunya kemajuan dan keberhasilan tersebut merupakan hasil karya kita semua, baik dari kalangan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif serta segenap elemen masyarakat Tanggamus.
Terima kasih kepada semua pihak, selama ini telah bersatu dalam mewujudkan kemajuan dan keberhasilan, semoga tetap dapat terus dipertahankan, ditingkatkan dengan lebih baik lagi di masa akan datang.

“Meski di masa Pandemi Covid-19, semua harus optimis dan tetap semangat bekerja, supaya pembangunan dj segala bidang dapat tercapai sesuai keinginan bersama,” ucap Dewi Handajani.

(Advtorial/DPRD Kabupaten Tanggamus)