DPRD Pesibar Gelar Paripurna KUA-PPAS

0
573

Pesisir Barat, buanainformasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat, menggelar Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar KUA-PPAS APBD Pesisir Barat 2019, yang dipusatkan di Gedung Wanita, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (13/8).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil ketua II DPRD, AE. Wardhana didampingi oleh Ketua DPRD Piddinuri, Wakil ketua I DPRD, M. Towil serta dihadiri oleh Bupati Pesibar, Agus Istiqlal dan Wakil Bupati Pesibar, Erlina, serta diikuti oleh 17 dari 24 anggota DPRD Pesibar, unsur Forkopimda Pesibar, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator di lingkungan Pesibar, tim ahli dan tim pakar DPRD Pesibar, para camat se-kabupaten Pesisir Barat.

Dalam nota pengantar KUA-PPAS APBD Pesibar Tahun 2019 oleh Bupati Pesibar, Agus Istiqlal bahwa
Pihaknya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat karena telah bersama-sama dengan pemerintah daerah melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Pesibar tersebut.

Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan bahwa pemerintah daerah melaksanakan bidang kewenangan berdasarkan pada urusan wajib dan urusan pilihan, serta pelaksanaan urusan penunjang dan pendukung pemerintahan daerah.

” Penyelenggaraan urusan-urusan tersebut diimplementasikan dalam bentuk program dan kegiatan dari masing-masing opd, dimana penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di danai dari dan atas beban APBD,” jelas Agus.

Selanjutnya, pada pasal 310 ayat (1) dijelaskan bahwa kepala daerah menyusun kua dan ppas berdasarkan rkpd dan diajukan kepada dprd untuk dibahas bersama. pada pasal 310 ayat (2) kembali diatur bahwa kua dan ppas yang telah disepakati kepala daerah dan dprd akan menjadi dasar dalam Penyusunan RKA OPD.

Berikutnya KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2019 yang akan bahas bersama ini akan menjadi pedoman dan acuan dalam penyusunan RKA OPD dan rancangan APBD Kabupaten Pesibar tahun anggaran 2019 mendatang.

“KUA dan PPAS APBD ini disusun dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu dokumen RPJPD Kabupaten Pesibar tahun 2005-2025, RPJMD Pesibar tahun 2016-2021 dan RKPD Kabupaten Pesibar Tahun 2019,” ungkap Agus.

Selanjutnya RKPD kabupaten Pesisir Barat tahun 2019 dalam penyusunannya berpedoman pada arah kebijakan dan strategi pembangunan serta tema dan prioritas pembangunan yang digariskan dalam RPJMN tahun 2015-2019, RKP tahun 2019 dan RKPD Provinsi Lampung tahun 2019.

RKPD ini juga merupakan penjabaran RPJMD kabupaten pesisir barat tahun 2016-2021 tahun ketiga, yaitu tahun perencanaan 2018 untuk penganggaran di tahun 2019. Adapun garis besar kebijakan umum dalam penyusunan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2019 adalah sebagai berikut:

1. pertumbuhan ekonomi kabupaten pesisir barat tahun 2019 menurut PDRB harga konstan diharapkan akan mengalami perbaikan dan diharapkan dapat tumbuh sebesar 5,6-5,8%;
2. Perkembangan IPM kabupaten pesisir barat tahun 2018 diproyeksikan akan meningkat menjadi 63,39 poin;
3. Inflasi kabupaten pesisir barat pada tahun 2019 diperkirakan pada kisaran angka yaitu sekitar 3,5%-4% atau menyesuaikan dengan target dari provinsi lampung;
4. Tingkat pengangguran terbuka kabupaten pesisir barat pada tahun 2018 diperkirakan akan berada pada persentase sebesar 2,36%;
5. Jumlah penduduk miskin kabupaten pesisir barat pada tahun 2018 ditargetkan sebesar 14,23%.

Sementara untuk ringkasan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam nota pengantar KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2019 sebagai berikut:

A. Pendapatan daerah
pendapatan daerah dapat diproyeksikan mencapai rp.823.804.000.000,- (delapan ratus dua puluh tiga milyar delapan ratus empat juta rupiah) atau naik 4,94% dibandingkan dengan pendapatan daerah pada apbd tahun anggaran 2018 sebesar rp.785.041.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh lima milyar empat puluh satu juta rupiah) sekian.

Proyeksi peningkatan pendapatan daerah berasal dari pad yang meningkat 10,00% dari sebelumnya sebesar rp.27.998.000.000,- (dua puluh tujuh milyar sembilan ratus sembilan puluh delapan juta rupiah) sekian menjadi rp.30.798.000.000,- (tiga puluh milyar tujuh ratus sembilan puluh delapan juta rupiah) sekian.

Berikutnya untuk dana perimbangan secara umum diproyeksikan akan mengalami peningkatan 3,16% dari sebelumnya rp.580.829.000.000,- (lima ratus delapan puluh milyar delapan ratus dua puluh sembilan juta rupiah) sekian menjadi rp.599.171.000.000,- (lima ratus sembilan puluh sembilan milyar seratus tujuh puluh satu juta rupiah) sekian.

Lain-lain pendapatan yang sah diproyeksi akan mengalami peningkatan 10,00% dari sebelumnya rp.176.212.000.000,- (seratus tujuh puluh enam milyar dua ratus dua belas juta rupiah) sekian menjadi sebesar rp.193.834.000.000,- (seratus sembilan puluh tiga milyar delapan ratus tiga puluh empat juta rupiah) sekian.

B. Belanja daerah
belanja daerah pada kua ppas apbd tahun anggaran 2019 ini diproyeksikan sebesar rp.888.028.000.000,- (delapan ratus delapan puluh delapan milyar dua puluh delapan juta rupiah) sekian atau meningkat 9,76% dibandingkan dengan belanja daerah pada apbd tahun anggaran 2018 sebesar Rp. .809.087.000.000,- (delapan ratus sembilan milyar delapan puluh tujuh juta rupiah).

Proyeksi peningkatan belanja daerah berasal dari belanja tidak langsung yang meningkat 6,09% dari sebelumnya rp.384.015.000.000,- (tiga ratus delapan puluh empat milyar lima belas juta rupiah) sekian menjadi rp.407.645.000.000,- (empat ratus tujuh milyar enam ratus empat puluh lima juta rupiah).

Berikutnya untuk belanja langsung secara umum diproyeksikan akan mengalami peningkatan 13,07% dari sebelumnya rp.425.072.000.000,- (empat ratus dua puluh lima milyar tujuh puluh dua juta rupiah) sekian menjadi rp.480.645.000.000,- (empat ratus delapan puluh milyar enam ratus empat puluh lima juta rupiah).

C. Pembiayaan daerah
proyeksi penerimaan pembiayaan berasal dari silpa dari tahun sebelumnya sebesar rp.24.046.000.000,- (dua puluh empat milyar empat puluh enam juta rupiah) sekian menjadi rp.64.723.000.000,- (enam puluh empat milyar tujuh ratus dua puluh tiga juta rupiah).

Proyeksi pengeluaran pembiayaan dipergunakan untuk penyertaan modal (investasi) yang dari sebelumnya sebesar rp.0,- (nol) rupiah menjadi rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah tersebut, didapatkan pembiayan netto sebesar rp.64.223.000.000,- (enam puluh empat milyar dua ratus dua puluh tiga juta rupiah).

Pada KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2019 target pendapatan daerah sebesar rp.823.804.000.000,- (delapan ratus dua puluh tiga milyar delapan ratus empat juta rupiah) sekian dan target belanja daerah sebesar rp.888.028.000.000,- (delapan ratus delapan puluh delapan milyar dua puluh delapan juta rupiah).

Sehingga perhitungan apbd kabupaten pesisir barat pada KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2019 mengalami defisit.(Nova)