DPRD Lamtim Gelar Raperda Perubahan Tujuh Inisiatif Perubahan Raperda

0
453
DPRD Lamtim Gelar Raperda Perubahan Tujuh Inisiatif Perubahan Raperda
DPRD Lamtim Gelar Raperda Perubahan Tujuh Inisiatif Perubahan Raperda

Lampung timur, buanainformasi.com-Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung timur menggelar rapat paripurna Perubahan tatatertib Tujuh inisiatif perubahan raperda Lampung Timur. Haltersebut disetujui melalui rapat paripurna DPRD Lamtim.

Acara tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lamtim Ela Siti Nuryamah dan dihadiri oleh Bupati Chusnunia chalim dan Wakil Bupati Lamtim Zaiful Bukhori, Forkopimda Lamtim, dan para Kepala SKPD Lamtim, camat se lamtim berlangsung di ruang sidang DPRD Lamtim, Selasa (21/3).

Semua laporan Panitia Khusus DPRD Lamtim yang dibacakan Ismail Jafar menyampaikan, bahwa sebelumnya Panitia Khusus meminta maaf atas lamanya waktu pembahasan Raperda ini. Dimana raperda ini semestinya disahkan pada akhir tahun 2016 lalu, namun baru saat ini terselesaikan.

Tujuh raperda yang akan disahkan ini adalah Raperda tentang pengelolaan ruang terbuka hijau, Raperda tentang penanggulangan kemiskinan, Raperda tentang kesehatan Ibu dan Anak, Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Raperda tentang penataan desa, Raperda penyelenggaraan pendidikan, dan Raperda pemberdayaan koperasi, usaha mikro,”jelasnya

Tambahnya ,semua ini berdasarkan hasil rapat konsultasi yang dilakukan antara pimpinan DPRD dan Ketua-Ketua Fraksi, maka fraksi-fraksi DPRD kabupaten Lamtim menyetujui terhadap 7 Raperda untuk disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten Lamtim. Kesimpulan dari hasil proses pembahasan  Panitia Khusus berkesimpulan bahwa 7 Raperda telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan siap disahkan untuk menjadi peraturan daerah kabupaten Lamtim,”ungkapnya.

Sementara Bupati Lamtim Chusnunia Chalim mengatakan,  setelah pembahasan secara intensif dilakukan, akhirnya pembahasan raperda ini dapat diselesaikan. Maka dalam hal ini saya mengapresiasi kerja Pansus dan perangkat daerah yang dapat menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut yang selanjutnya dapat disetujui bersama antara DPRD Lamtim dan pemerintah daerah. Mudah-mudahan dengan disetujuinya raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah, dan akan membawa dampak positif bagi masyarakat kabupaten Lamtim,”ungkapnya.(Riswan)