DPRD Kabupaten Pesibar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD

0
533

Pesisir Barat, buanainformasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2019, di Gedung Wanita, Senin (29/10/2018), sekitar Pukul 10.38 WIB.

Dalam kegiatan rapat paripurna istimewa itu dihadiri 14 dari 22 anggota DPRD Pesibar, dengan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD  Pesibar, M. Towil, dan dihadiri Bupati Pesibar Agus Istiqlal. Selain itu dihadiri juga perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat.

Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, dalam sambutannya menyampaikan penyusunan Ranperda APBD Tahun 2019 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, serta Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2019.

“Atas dasar rencana kerja maka disusunlah kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD. Dalam RAPBD ini terdapat berbagai perubahan baik pada komponen pendapatan, belanja maupun pembiayaan,” ungkapnya.

Secara garis besar rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Pesibar Tahun 2019  seperti pendapatan pada Ranperda APBD Tahun 2019 target pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar, Rp921.800.996.873, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp30.167.124.632, dana perimbangan sebesar Rp696.708.497.652, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp194.925.374.588.

Sementara dari sektor belanja, rencana belanja daerah pada Ranperda APBD Tahun 2019 Pemkab Pesibar mengalokasikan anggaran belanja daerah sebesar Rp948.800.996.873,  yang berasal dari belanja tidak langsung sebesar Rp415.691.359.070, belanja langsung Rp533.109.637.803 yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp68.095.857.205, belanja barang dan jasa sebesar Rp172.069.792.672, belanja modal sebesar Rp292.943.987.926.

“Dengan demikian total pendapatan sebesar Rp921.800.996.873, dikurangi total belanja sebesar Rp948.800.996.873, maka defisit sebelum pembiayaan adalah sebesar Rp27.000.000.000,” tambahnya.

Dilanjutkannya penerimaan dari sektor pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan anggaran Tahun 2019 sebesar Rp30.000.000.000, danpengeluaran pembiayaan daerah Tahun 2019 sebesar Rp3.000.000.000, yang digunakan untuk investasi Pemkab kepada Bank Lampung.

“Dengan demikian pembiayaan netto sebesar Rp27.000.000.000, mampu untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp27.000.000.000, sehingga silpa tahun berkenaan sebesar nol rupiah,” pungkasnya. (Dedi)