DPR RI & Bawaslu RI Kunjungi Lampung Barat

0
575

BUANAINFORMASI.COM – Penanganan pelanggaran merupakan serangkaian proses yang meliputi temuan,  penerimaan laporan,  pengumpulan alat bukti klarifikasi pengkajian,  atau pemberian rekomendasi,  serta penerusan hasil kajian atas temuan/laporan kepada instansi yang berwenang untuk ditindak lanjuti. Hal tersebut disampaikan ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah dalam sosialisasi tatap muka Komisi II DPR RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berkunjung ke Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kepada stakeholders dan masyarakat guna pengawasan pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2017, di Aula Keagungan Pemkab Lampung barat (Lambar).

”Peserta harus dapat memahami aturan yang berlaku, kita tingkatkan lagi pengawasannya agar pada pemilihan nanti tidak akan terjadi hal yang sebelumnya terjadi. KPU akan menetapkan penetapan calon Bupati dan wakil Bupati untuk di Lambar hanya ada 2 calon. KPU akan menetapkan masuk atau tidaknya calon tersebut ketika sudah di tetapkan .” ungkap Fatikhatul.

Hadir dalam acara tersebut anggota komisi II DPR RI  Hi. KRH Henry Yosodingrat, S.H., anggota Bawaslu RI Ir. Nelson Simanjuntak,  Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoyriah, S.H.I, M.H., Bupati Lambar Drs. Hi.  Mukhlis  Basri, M.M., Ketua DPRD Lambar Edi Novial, S.Kom., Komisioner Panwas se Provinsi Lampung, Komisioner Panwas Kabupaten ,Forkompinda, kepala SKPD,camat, lurah dan peratin, tokoh adat tokoh masyarakat serta tokoh agama.

KRH Henry Yosodiningrat anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dalam sosialisasi tersebut mengingatkan kepada semua pihak agar dapat meningkatkan nilai-nilai demokrasi dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, tidak hanya menjadi tanggung jawab Penyelenggara Pilkada sala melainkan luga merupakan tanggung jawab kita semua dalam hal ini Stakeholders dan masyarakat dituntut untuk berpartsipasi dalam mengawasi Pilkada.

”Hal ini agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan,  dan dapat terwujud pemilinan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilaksanakan secara LUBER (Langsung  Umum  Bebas  Rahasia),  dan Adil serta berkualitas,” harapnya.

Sementara itu Bupati Mukhlis Basri dalam sambutanya mengatakan, Pelaksanaan Pilkada di Lambar kembali akan berlangsung pada tahun 2017 yang akan datang. ”Ini suatu kehormatan Lambar  dijadikan tuan rumah dalam  rangka tatap muka kepada stakeholders dan masyarakat dalam rangka pengawasan pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2017.” Ujarnya(Romi erlan)