DPD LIPAN Soroti Perawatan SMPN 1 Kota Bumi

0
699

Lampung Utara, BITV – Sidak Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara pada pekan lalu ke beberapa Sekolah salah satunya SMP Negeri 1 Kotabumi, yang memperlihatkan betapa kotornya dan banyaknya sampah berserahkan membuat Bupati turun tangan mencontohkan cara merawat sekolah.

Mengomentari hal tersebut, Ketua DPD Lipan Lampung Utara M. Gunadi menyoroti perawatan sekolah SMP N 1 Kota Bumi yang di nilai menghabiskan anggaran keuangan dana bos puluhan juta rupiah di setiap triwulan pertahun anggaran.

Menurutnya,Berdasarkan data dalam pengelolaan keuangan pengguna Dana Bantuan Operasional BOS setiap tahun anggaran, perawatan sekolah SMP N 1 Kota Bumi telah menghabiskan anggaran keuangan dana “BOS” yang mencapai ratusan juta rupiah, patut diduga telah terjadi ketimpangan dan penyelewengan dana BOS pada tahun-tahun tersebut,”Terang.

Lanjutnya, kami telah melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada segenap Tim BOS SMP N I Kota Bumi agar tidak ada pemberitaan sepihak, Namun sayangnya surat konfirmasi tertulis yang kami sampaikan sampai saat ini tidak mendapatkan jawaban, jelas Gunadi.

“Dari data yang telah kami miliki hasil laporan BOS Online K7 di website kementerian pendidikan dan kebudayaan atas laporan penggunaan dana BOS,T.A 2016 dalam 13 Komponen dan 11 komponen dana BOS tahun anggaran 2017/2018, Diduga terdapat beberapa komponen yang mencurigakan diantaranya sebagai berikut”

“1.Kegiatan Ekskul,2.Perawatan Sekolah,3.Pembelian Habis Pakai,4.Pembelian prangkat komputer atau pembelian alat multi media pembelajaran,dan juga masih banyak komponen lainya diduga telah terjadi penyimpangan keuangan dana bos yang mencapai ratusan juta rupiah tiap tahun anggaran,”bebernya gunadi.

“Kita ketahui ujar gunadi, penyerapan dana BOS di SMP N 1 Kota Bumi Kab Lampung Utara, Pada tahun 2016 Rp.1,078 Miliar, Pada tahun 2017 Rp.1,085 Miliar dan Pada tahun 2018 Rp.942 Juta”.

“Dalam kompen perawatan sekolah tahun 2016 Rp.143.518 (Seratus Empat Puluh Tiga Juta Lima Ratus Delapan Belas Ribu Rupiah) pada tahun 2017 perawatan sekolah Rp.85.610. (Delapan Puluh Lima Juta Enam Rarus Sepuluh Ribu Rupiah).pada tahun 2018 perawatan sekolah Rp.45.733.(Empat Puluh Lima Juta Tuju Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Rupiah).Melihat besarnya anggaran perawatan sekolah,tapi sekolah nampak tidak ada perawatan wajar saja orang nomor 1 lampung utara Bapak H.Agung Ilmu Mangku Negara,Gram melihat situasi keadaan sekolah,”tebar gunadi.

“masih banyak komponen lainya yang patut diduga telah terjadi penyimpangan keuangan dana bos setiap triwulan pada tahun anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah,tentunya kami berharap kepada apratur pemerintah daerah melalui inspektorat kab lampung utara agar segera melakukan auditor,begitu juga hendaknya aparatur penegak hukum kejaksaan Negeri,lampung utara dan Satreskrimsus polres lampung utara,seyogianya melakukan penelisikan kepada oknum terkait,”putusnya gunadi.

Sampai berita ini diturunkan pihak terkait belum dapat di konfirmasi. (Iwan/red)