Ditengah Pandemi Covid-19, SMA Negeri 2 Padang Cermin Bebankan Iuran ke Wali Murid

0
563

Pesawaran, Penacakrawala.com – Wali murid peserta didik di SMA Negeri 2 Padang Cermin Way Ratai Kabupaten Pesawaran mengeluhkan adanya penarikan iuran dengan dalih pembayaran SPP maupun sumbangan.

Merujuk pada keputusan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengenai mekanisme pembelajaran bahwasannya sekolah dilarang menarik bayaran baik berupa SPP ataupun iuran lainnya mengingat keadaan masih dalam wabah pandemi Covid-19.

Kebijakan SMA Negeri 2 Padang Cermin yang menarik iuran dan SPP ini pun dibenarkan oleh Kepala Sekolah setempat yakni M Kholid, dari bukti yang tertera dari selebaran kwitansi terlihat jumlah administrasi yang dibayarkan oleh wali murid beragam dari nominal Rp1,5 juta hingga Rp2,6 juta.

Bukti pembayaran iuran sekolah ini pun dinilai tidak valid lantaran hanya tertulis diselembar kwitansi tanpa adanya cap maupun legalitas komite sekolah. Saat akan mengkonfirmasi ke Ketua Komite perihal penarikan iuran administrasi dan SPP ditengah pandemi Covid-19, Kepala Sekolah dan Wakilnya enggan memberikan akses untuk mengklarifikasi ke Ketua Komite.

Saat pelaksanaan rapat komite, Kepala Sekolah menegaskan bahwa uang administrasi siswa digunakan sebagai pembayaran seragam serta revitalisasi sekolah. Dari hasil investigasi iuran yang ditarik SMA Negeri 2 Padang Cermin ternyata dialokasikan untuk kegiatan pembangunan sarana prasarana. Padahal, pembangunan sarana prasarana sekolah sudah mendapatkan anggaran dari Dinas Pendidikan & Kebudayaan melalui dana alokasi khusus.

Melalui pemberitaan ini diharapkan pemerintah melalui dinas terkait untuk segera mengidentifikasi sekolah yang terindikasi melakukan pungli yang secara jelas membebankan walimurid terlebih saat pandemi seperti ini.

(Arman/red)