Dinsos Tanggamus Gelar Kegiatan Pendampingan PKH Guna Beri Motivasi dan Tingkatkan Kinerja Pendamping

0
664

Tanggamus, buanainformasi.com – Asisten Bidang Pemerintahan, Paksi Marga, SE., mewakili Pj. Bupati Tanggamus Zainal Abidin, membuka secara resmi Kegiatan Pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tanggamus Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus di Aula Serumpun Padi, Gisting.

Dalam laporan Ketua Panitia yang dibacakan Adang, Kasi Fakir Miskin dan Jaminan Sosial, disampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh para Koordinator Kabupaten (Korkab), Supervisor, Pendamping dan Operator PKH Kabupaten Tanggamus, yang berjumlah 85 orang, dengan dana berasal dari DPA Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus Tahun 2018.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk memotivasi dan meningkatkan kinerja Pendamping PKH sesuai dengan tujuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin serta Permensos Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan.

“Yang mana PKH bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan social, serta membantu mengurangi pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan, untuk menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian KPM,” terang Adang.

Sementara dalam sambutan tertulis Bupati Tanggamus yang disampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Paksi Marga. Beliau mengharapkan Pendamping PKH lebih proaktif meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Pendamping PKH, serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait sehingga didapatkan hasil yang maksimal.

“PKH Kabupaten Tanggamus harus lebih baik lebih maju, lebih inovatif dan lebih kreatif, dalam melaksanakan kegiatan pendampingan dan penanganan keluhan. Jangan sampai timbul penyimpangan penyalahgunaan wewenang dalam mendampingi KPM. Apabila dikemudian hari terdapat penyelewengan penyalahgunaan wewenang, tidak akan kami tolelir tanpa terkecuali,” tegas Paksi.

Selain itu lanjut Paksi, Pendamping PKH dituntut untuk melaksanakan kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) sesuai dengan Permensos Nomor 1 Tahun 2018, yang bertujuan untuk perubahan pola pikir KPM, sehingga tujuan dari PKH dapat terwujud.

“Untuk itu Saya berharap kepada seluruh peserta kegiatan, untuk dapat mengikuti acara ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut Dinas Sosial menghadirkan dua orang Narasumber, yaitu Ir. Irpangi selaku Ketua I Koordinasi PKH Provinsi Lampung dan Darma Setiawan selaku Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Tanggamus.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus Drs. Rustam, M.Pd., Kadis Kominfo yang diwakili Kabid Statistik Syaifudin Juhri, serta Perwakilan Kecamatan se Kabupaten Tanggamus. (rls/*).