Dinilai Tak Layak, GMPK Meminta Pemkab Lampura Cabut Kontrak Parkir Digital di RSUD Ryacudu Kotabumi

0
555

Lampung utara, Buanainformasi.com – Bagian Humas Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Masyarakat Pemberantasan Korupsi (GMPK) Lampung Utara Adi Rasyid meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Utara agar dapat meninjau ulang Keberadaan parkir digital yang terdapat di Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi, Karena dinilai tidak memberikan keamanan dan kenyamanan yang memadai bagi pengguna parkir.

“Sejak adanya sistem parkir digital di RSUD Ryacudu Kotabumi justru terkesan memberikan berbagai dampak negatif. Banyak kasus yang sudah terjadi pasca didirikannya infrastruktur parkir tersebut, seperti tertukarnya dan hilang kendaraan motor dan mobil milik pengunjung tanpa adanya pengawasan, Palang pintu yang tidak memenuhi standar keamanan sehingga beberapa pengunjung sempat terkena palang pintu dan menciderai kepalanya, juga tidak berfungsinya peralatan dengan sistem keamanan televisi/cctv yang berakibat beragam peristiwa itu tidak mampu terekam dan terpantau dengan profesional,” tegas Adi Rasyid.

 

Berbagai persoalan yang muncul sejak mulai ditandatanganinya nota kesepahaman tidak mampu ditangani dengan serius dan profesional oleh pihak rekanan. Baik yang bersifat peristiwa maupun area parkir yang menyempit. Tengok saja, bukan rahasia umum jika kendaraan mobil pengunjung justru terparkir di luar areal RSUD Ryacudu Kotabumi dan memakan bahu jalan protokol. Belum lagi mahalnya tarif parkir yang dikenakan oleh pihak rekanan kepada pengunjung rumah sakit,” ungkap Adi Rasyid lagi

Ditambahkannya, dalam hal teknis pelaksanaan MoU (memorandum of understanding) perparkiran tersebut, pihak rekanan diduga kuat tidak menjalankan butir-butir nota kesepahaman dengan baik dan akuntabel,

Untuk itu, Kami meminta agar pihak Pemkab. Lampura dapat meninjau ulang nota kesepahaman dimaksud serta menata dan menghentikan perpanjangan kontrak dengan PT. Guardian Oto Solusi. Tegasnya (gian)