Diduga Mabuk, Tim Pemenang Herman HN Intimidasi Panwaskab

0
690

Lampung Tengah, buanainformasi.com – Usai membubarkan Kampanye pasangan nomor urut dua di kampung Sumberagung, Kecamatan Seputih mataram karena tak memiliki Izin. Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Lampung Tengah (Lamteng), mendapat intimidasi dari tim pemenangan Herman HN- Sutono.

Hal ini dibenarkan oleh Edwin Komisioner Panwaskab Lampung Tengah, Minggu (8/4).

Edwin mengatakan, setelah kampanye paslon nomor II dibubarkan, satu orang dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol mendatangi dan mengancam petugas panwas di lapangan yang membubarkan kampanye bentuk lain yang dikemas dengan acara mancing bersama ini.

“Satu orang dengan mengunakan kaos bergambar Herman HN- Sutono, mengancam kami. Aroma alkohol tercium dari mulut pria mengancam kami itu,” tegas dia.

Menurut Edwin, kegiatan mancing yang disponsori oleh paslon nomor urut dua ini tidak memiliki surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian daerah (polda).

“Kalau sesuai STTP hari ini kampanyenya paslon nomor empat, bukan nomor dua. Tadi, kami mendapat laporan dari jajaran kami (PPL) bahwa ada kampanye paslon nomor dua yang dihadiri wakilnya Sutono dan tidak memiliki STTP, terpaksa kami bubarkan,” kata dia.

Kegiatan kampanye ilegal paslon yang diusung PDIP ini dilakukan dengan menabur ikan lele untuk dipancing bersama warga sekitar.

“Mereka (panitia) cuma memiliki surat pemberitahuan dari kepala kampung setempat saja, padahal seperti kampanye besar, APK nya ada, panggung atau orgennya ada dan pak Sutono berorasi,” ujar dia.

Edwin memastikan dalam waktu dekat ini temuan pihaknya akan diminta klarifikasi kepada yang bersangkutan dalam hal ini Satono dan Kepala Kampung yang diduga tidak netral.

“Temuan ini akan kita klarifikasi secepatnya, bisa saja menggugurkan pencalonan bila terbukti paslon melibatkan kepala kampung dan aparatnya. Dan bisa juga kepala kampungnya dipidana karena telah bertindak yang dapat menguntukan salah satu calon” ungkapnya. (*)