Diduga Ada yang Membekingi Praktik Pungli Oknum Pendamping Melalui Ketua Kelompok Penerima PKH

0
717

Tanggamus, buanainformasi.com – Terkait pemberitaan beberapa media online tanggal 5 April 2018 yang lalu, bahwa Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus telah melakukan klarifikasi langsung kepada masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Pekon Suka Padang Kecamatan Cukuh Balak

Untuk mengecek kebenaran berita tersebut Tim AJOI (Aliansi Jurnalist Online Indonesia) langsung melakukan Investigasi ke masyarakat penerima PKH yang di rugikan akibat pungli, Minggu, (8/4).

Dikutip dari beberapa media online yang tergabung dalam salah satu organisasi di Tanggamus, diduga ada yang membekingi praktik pungli oknum pendamping melalui ketua kelompok penerima PKH tersebut, karena menurut berita medianya tidak ada pemotongan atau pemaksaan pemotongan, dengan sumbernya dari salah satu masyarakat penerima PKH, Nurlaila Sari, warga Pekon Sukapadang kecamatan cukuh balak.

 

Hal ini membuat aneh, karena sumbernya adalah oknum yang selama ini diberitakan media online lainya sejak bulan desember 2017 yang lalu, adalah ketua kelompok-kelompok yang diduga melakukan pungli atas perintah pendamping PKH kecamatan.

Mirisnya, warga yang menjadi korban dugaan pungli tersebut tidak diikutsertakan sebagai sumber. Oleh sebab itu untuk memastikan kebenaran berita tersebut, Tim AJOI (Aliansi Jurnalist Online Indonesia) menyambangi rumah Karnamah (41) salah satu penerima PKH warga pekon sukapadang yang mengalami pemotongan dana PKH tersebut. Ia pun membenarkan adanya pemotongan dana tersebut oleh ketua kelompoknya.

“Memang ada pemotongan sebesar Rp150.000. untuk ketua kelompok PKH dan pendamping PKH, saat cairan PKH yang keempat di tahun 2017 lalu,” jelasnya.

Dia menambahkan, besaran pungutan oleh oknum pendamping melalui ketua kelompok ke peserta PKH cukup beragam, mulai dari cair Rp1.500.000 di potong Rp.150 ribu per orang dan saat cair Rp.350.000 dipotong lagi Rp50 ribu per orang.untuk setiap kali tahap pencairan.

“Peserta PKH diminta membayar sejumlah uang, katanya seikhlasnya, kalau suruh ikhlas kok di target harus sekian,” pungkasnya.

Dengan pemberitaan ini di harapkan Pemerintah Kabupaten Tanggamus segera mengambil sikap maupun tindakan kepada oknum yg telah melakukan pungli, mengingat Program PKH adalah Program Pemerintah Pusat untuk masyarakat miskin yang wajib di sukseskan.(rilis/*)