Kerap Beraksi di Terminal Betan Subing, Pelaku Curat Diciduk Polsek Terbanggi Besar

0
534

Lampung Tengah, BITV – Polsek Terbanggi Besar berhasil mengamankan seorang pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Selasa, (15/1/19) sekira pukul 11.00 Wib.

Pelaku JS diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ 31-B /I/2019/RES LT/SEK TEBAS, Tanggal 09 Januari 2019.

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol. Donny Hendridunand, S.E., M.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP. I Made Rasma, SIK., M.Si menceritakan kronologi kejadian bermula pada Rabu (9/1/2019) sekira pukul 12.30 Wib dua orang pelaku JS dan R yang tengah dalam pencarian polisi memberhentikan dengan paksa mobil yang dikendarai Muslim dan Adit ketika melintasi Jalan Masuk terminal Betan Subing.

“Saat itu korban dari Tanjung Karang bermaksud untuk menyetorkan uang ikan milik bosnya (Suyono_red) ke Indolampung. Namun sesampainya di TKP korban dicegat oleh 2 pelaku, setelah berhenti salah satu pelaku mengambil kunci kontak mobil lalu meminta uang dan korban memberikan 10rb namun pelaku tidak mau, seketika itu para pelaku menggeledah badan korban sambil mengancam mau membunuh,”Terang  Kapolsek Terbanggi Besar Kompol. Donny Hendridunand, S.E., M.H.

Kemudian pelaku menemukan tempat menyimpan uang korban yang disimpan di dalam jaket dan sempat tarik menarik antara korban dengan pelaku hingga pelaku berhasil mendpatkan uang tersebut.

“Setelah itu para pelaku langsung melarikan diri ke arah Jln Lintas dengan mengendarai sepeda motor. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang tunai sejumlah Rp. 4.000.000 yang merupakan uang setoran penjualan ikan milik bosnya,”lanjutnya.

Selain itu satu unit Hp android merk Samsung milik temannya juga ikut raib diambil pelaku. Korban mengalami kerugian Rp. 5.300.000 atas peristiwa tersebut.

Polsek Terbanggi Besar juga mengamankan barang bukti berupa  satu jaket yang dibeli dari hasil kejahatan tersebut.

Kini polsek terbanggi besar akan melakukan pengembangan untuk pengungkapan kasus lainnya, dan satu pelaku yang belum tertangkap, terus dalam pengejar pihak kepolisian. (Hengki)