Diana Fitria TKW Asal Way Kanan Alami Siksaan di Singapura

0
748

Way Kanan, buanainformasi.com – Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Asal Kelurahan Taman Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan Diana Fitria (37) mengalami kekerasan di Negara Singapura tempat ia bekerja.

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarganya, diketahui bahwa Diana Fitria beralamat di Jalan Arjuna RT. 001 RW. 003 Kelurahan Taman Asri, Kecamatan Baradatu. Diana menjadi TKI berkerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) melalui PJTKI PT. Eka Santi Jaya Mulya, Jatiasih Kota Bekasi Jawa Barat.

Dari keterangan pihak keluarga, anak kesebelas dari 12 bersaudara ini kerap mendapatkan penyiksaan dari majikannya.

Kakak korban Eli Hertika (54) dikediamannya menceritakan adiknya digigit dan dipukul pakai tongkat, diludahi dan disiram dengan air panas hingga melepuh jika tidak menuruti keinginan orang tua dari majikannya yang diketahui mengalami gangguan jiwa.

“Adik kami digigit, dipukul dengan tongkat, diludahi, hingga disiram dengan air panas sampai melepuh, jika tidak menuruti keinginan orang tua dari majikannya yang diketahui mengalami gangguan jiwa,” ujar Eli Hertika, menceritakan kejadian yang menimpa adiknya tersebut, Senin (12/3).

Eli juga mengatakan bahwa adiknya pernah berbicara dan memohon untuk dipulangkan ke-indonesia kepada majikan, karena ia sudah tidak tahan lagi atas siksaan majikannya,namun majikannya malah melarangnya dengan mengatakan bahwa Diana sudah terikat kontrak selama 2 tahun dari Agensi penyalur tenaga kerja.

 

“Dan adik saya mengatakan ia bukan hanya kena siksa saja disana, ia juga telah mengalami diskriminasi dari majikannya,dia tidak boleh pakai jilbab, tidak boleh sholat, dan harus mengantar orang tua majikan nya kegereja setiap hari minggu, bahkan sampai saat ini pasport serta HP adik saya Diana ditahan oleh majikannya,” tutur Eli kakak Korban sambil terbata-bata.

Dedhy Prasetadhy sepupu korban mengatakan, bahwa janda anak lima ini dibohongi oleh Agency, Diana dijanjikan mengurusi anak yang mengalami keterbelakangan mental, akan tetapi sesampainya ditempat majikannya ia disuruh mengurusi orang tua yang mengalami gangguan jiwa, dan bahkan ia disuruh tidur sekamar dengan orang tua tersebut.

“Hal ini terungkap, karena Diana sempat melarikan diri dari tempat ia bekerja serta membawa HP miliknya. Sambil berlari ia video call dengan Eli Hertika, dan menceritakan kejadian musibah yang menimpa dirinya. Diana sempat melaporkan kejadian tersebut melalui handphone ke kepolisian negara setempat, akan tetapi ia keburu dijemput oleh majikannya,” ungkap Dedhy.

Diana sempat melaporkan kejadian tersebut melalui handphone ke kepolisian Negara setempat, akan tetapi ia keburu dijemput oleh majikannya.

Keluarga Diana berharap kepada semua pihak, agar dapat membantu kepulangan adiknya kembali ke kampung halaman, karena saat ini Diana masih tertahan di Singapura.Pasalnya, pihak agency penyalur Diana, yakni PT. Eka Santi Jaya Mulya, meminta pencabutan aduan kasus Diana di Singapura, dan tidak memperpanjang permasalahan jika Diana ingin pulang ke Indonesia. (lipsus)