Dalam Dua Minggu, Polres Lampung Tengah Berhasil Menangkap 23 Tersangka

0
513

Lampung Tengah, BITV – Kapolres Lampung Tengah Akbp I Made Rasma, S.IK. M.Si didampingi Waka Polres kompol Harto Agung C, SH, S.IK. MH, Kasat Reskrim Akp Firmasyah, SH, MH, serta Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Lampung Tengah melaksanakan konferensi pers dibelakang kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah, Senin (21/1).

Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap sejumlah kasus dalam kurun waktu kurang lebih 2 Minggu. Berbagai kasus yaitu Curat, Curas, penggelapan, perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur serta tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.

Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.IK.M.Si menjelaskan bahwa kasus tersebut sebagian kasus lama yang belum terungkap dan sebagian kasus baru yang langsung terungkap.

“Dari Polres Lampung Tengah terdapat 3 kasus yang terdiri dari 2 kasus curat dan 1 kasus curat, dari Polsek Terbanggi Besar mengungkap 10 kasus yang terdiri dari 5 kasus curas 4 kasus curat dan 1 kasus penggelapan, Polsek Kalirejo 2 kasus yaitu 1 kasus curas dan 1 kasus KDRT, Polsek Terusan Nunyai yaitu 1 kasus Curas ,1 satu kasus curat dan 1 kasus perbuatan cabul, dan Polsek Seputih Mataram kasus 2 kasus yaitu kasus curat dan kasus curas, jadi total 20 laporan polisi, dengan 23 tersangka dengan barang Bukti 14 unit Sepeda motor, 6 unit HP 2 unit senjata tajam dan 1 satu unit senpi rakitan berikut 2 amunisi,”Ungkap Kapolres AKBP I Made Rasma, S.IK.M.Si.

Kapolres juga menghimbau kepada jajarannya diawal tahun 2019, baik Polres  maupun Polsek beserta jajaran, agar Fokus memberantas kejahatan jalan 3C ( Curat, Curas dan Curanmor ), karena sangat mengganggu aktifitas Masyarakat.

“Serta kepada masyarakat yang akan bepergian agar waspada dan tidak sendirian minimal diperjalan akan kawannya, serta tidak larut malam atau berjalan ditempat yang sepi,” ujar Kapolres AKBP I Made Rasma S,IK, M,Si. (red/*)