Curi 4 Unit Motor di Way Tuba, Polisi Tangkap Dua Pria Asal Way Kanan Ini

0
169

Blambangan Umpu, Penacakrawala.com – Jajaran Polsek Way Tuba, Way Kanan, menangkap dua pria spesialis maling sepeda motor di Way Tuba Asri dan Bandar Sari, Way Tuba, Way Kanan, Minggu (13/11/2022). Keduanya yakni AR (33) asal Bumi Agung dan AG (58) asal Way Tuba, Way Kanan.

Kepala Satreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, peristiwa itu bermula pada Selasa (5/7/2022), korban bernama Khoirudin warga Kampung Way Tuba Asri, melihat sepeda motornya tidak ada di dapur. Korban ketika itu baru bangun tidur, lalu menuju ke kamar mandi, melihat ada dua sepeda motornya tidak ada.

“Kedua sepeda motor itu yakni Honda Mega Pro BE 5081 WO dan Honda Beat D 4038 UDO. Disamping itu, korban melihat pintu belakang dan jendela gudang terbuka, serta tralis terlepas akibat dirusak pelaki dengan cara dicongkel,” kata AKP Andre Try Putra dalam keterangannya, Senin (14/11/2022).

Dari kejadian itu, korban melaporkannya ke Mapolsek Way Tuba, untuk ditindaklanjuti. Kemudian tim langsung bergerak melakukan penyelidikan selama tiga bulan, sebelum akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku inisial AR.

“Saat diperiksa dan diinterogasi, AR mengakui mencuri dua sepeda motor milik Khoirudin bersama rekannya inisial AG. Dari pengakuan itu, tim langsung bergerak menangkap AG,” ujar Andre Try Putra.

Dari hasil interogasi, keduanya ternyata pernah beraksi juga di Kampung Bandar Sari pada Senin (13/6/2022). Keduanya mencuri sepeda motor Tajima BG 6189 FQ dan Honda Revo B 6344 NZK milik Tur Munion.

Dari penangkapan keduanya, diamankan barang bukti dari AR berupa sepeda motorĀ  Honda Mega Pro BE 5081 WO. Sementara, dari kasus di Kampung Bandar Sari, diamankan barang bukti sepeda motor Tajima BG 6189 FQ.(**/Red)