Bupati Pesisir Barat Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan RPD Usul Kepala Daerah

0
318

Pesisir Barat, Penacakrawala.com – Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal, SH., MH menghadiri acara rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah usul kepala daerah kabupaten pesisir barat tahun 2020, bertempat di ruang rapat sekretariat DPRD pesisir barat kecamatan pesisir tengah, senin(29/6/2020).

Dalam sambutannya bupati menyampaikan 6 (enam) rancangan peraturan daerah tentang:
1. perubahan atas peraturan daerah kabupaten pesisir barat nomor 19 tahun 2016 tentang pajak daerah;
2. perubahan atas peraturan daerah kabupaten pesisir barat nomor 20 tahun 2016 tentang retribusi jasa umum;
3. perubahan atas peraturan daerah kabupaten pesisir barat nomor 21 tahun 2016 tentang retribusi jasa usaha;
4. perubahan atas peraturan daerah kabupaten pesisir barat nomor 22 tahun 2016 tentang retribusi perizinan tertentu;
5. perubahan atas peraturan daerah kabupaten pesisir barat nomor 2 tahun 2017 tentang penataan dan pengendalian menara telekomunikasi.
6. perubahan atas peraturan daerah kabupaten pesisir barat nomor 12 tahun 2017 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;

mulai dari tahap paripurna penyampaian nota pengantar, paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, paripurna penyampaian jawaban pemerintah teradap pandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan di tingkat badan pembentukan peraturan daerah dan pada hari ini kita mengadakan paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah kabupaten pesisir barat. semoga rancangan peraturan daerah yang kita setujui ini dapat bermanfaat untuk kita semua.

Selanjutnya bupati juga menyampaikan semoga setelah disahkannya perda tentang perubahan atas perda nomor 19 tahun 2016 tentang pajak daerah, perda nomor 20 tahun 2016 tentang retribusi jasa umum, perda nomor 21 tahun 2016 tentang retribusi jasa usaha, dan perda nomor 22 tahun 2016 tentang retribusi perizinan tertentu dapat meningkatkan pendapatan asli daerah yang bertujuan untuk menopang pembiayaan penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan ,ujarnya.

Turut hadir Ketua DPRD, Wakil Ketua l, Wakil Ketua ll dan 21 anggota DPRD pesisir barat, kapolres lambar-pesbar, pabung kodim 0422 lambar pesbar dan seluruh kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat.

(Red)