Bupati Himbau Masyarakat Laporkan PNS Malas

0
664

Lampung Utara, buanainformasi.com- Untuk meningkatkan kedisiplinan para Pegawai Negeri Sipil(PNS) di Kabupaten Lampung Utara(Lampura). Bupati Lampura H.Agung Ilmu Mangkunegara menghimbau kepada masyarakat agar dapat melaporkan PNS-PNS yang malas.

Prinsipnya PNS mengabdi dan melayani untuk Negara dan Masyarakat dan digaji oleh rakyat.” Kalau ada yang malas segera laporkan kepada saya. Apalagi dia yang mendapat bidang melayani masyarak baik ditingkat Kelurahan, Kecamatan maupun dinas-dinas,” tegas Bupati Agung saat diwawancarai media, Kamis (18/2/16).

Bupati menyatakan, para PNS digaji dari uang rakyat. Artinya mereka sudah ada hak dan ada kewajibannya masing-masing. Kalau hanya menuntut hak saja tanpa memikirkan kewajiban itu salah. Jadi hak dan kewajiban harus sama dan berimbang, jika mereka tidak bekerja berarti mereka makan gaji buta.” Itu bisa kita proses secara hukum. Jangan hanya memikirkan haknya saja tanpa mengetahui kewajibannya. ” kata dia.

Ditambahkannya, ribuan masyarakat di luar sana rela melakukan demo berhari-hari, rela berpanas-panasan untuk menjadi PNS. Tetapi yang sudah menjadi PNS malah bermalas-malasan. Selain itu Pemkab juga akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan PP Nomor 53. “Yang jelas ada sanksi yang memang harus kita ambil segera. Misalnya dia sudah terkenal di sana malas karena rumahnya terlalu dekat. Maka kita akan carikan solusi dengan cara menjauhkan tempat kerjanya agar rajin masuk. Jadi saya cukup tegas, bahwasannya PNS harus hadir tepat waktu dan pulang tepat waktu. Kemudian harus melayani masyarakat sebaik-baiknya.”pungkasnya. (niko)