BNN Ungkap Peredaran Narkotika Meningkat Saat Pandemi.

0
249

JAKARTA, Penacakrawala.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, adanya peningkatan peredaran narkoba di tengah pandemi Covid-19. Menurut Kepala BNN Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, peningkatan itu terlihat dari adanya kenaikan barang bukti narkoba.

“Perlu kami sampaikan walaupun dalam masa pandemi Covid-19, meningkatnya peredaran gelap narkotika ditandai dengan antara lain meningkatnya jumlah barang bukti yang diperoleh dalam rangka penegakan hukum,” kata Petrus dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Kamis (18/3/2021).

Kemudian, ia membeberkan contoh, barang bukti narkotika yang diamankan BNN selama masa pandemi. Pertama, barang bukti sabu yang berhasil diperoleh hanya dalam waktu tiga bulan sejumlah 808,68 kilogram. “Atau 70,19 persen dibandingkan dengan jumlah barang bukti tahun 2020 sebanyak 1.152,2 kilogram. Jadi baru tiga bulan kita melaksanakan operasi ini, masukannya atau yang bisa kita sita itu sudah 70,19 persen,

” ujarnya. Selain itu, ia mengungkapkan bahwa penyitaan barang bukti ganja juga mengalami peningkatan hingga Maret 2021. Petrus menilai, sitaan barang bukti ganja meningkat 143,64 persen dibandingkan barang bukti tahun 2020.

“Demikian juga hasil barang bukti ganja pada tahun 2021 sampai dengan bulan Maret 2021, sebanyak 3.462,75 kilogram atau meningkat 143,64 persen dibandingkan barang bukti tahun 2020 sebanyak 2.410 kilogram. Ini baru yang dilakukan oleh institusi kami,

“jelasnya. Mantan Kapolda Bali itu mengatakan, peningkatan jumlah barang bukti yang disita berbanding lurus dengan naiknya permintaan masyarakat akan narkotika.Petrus memiliki penilaian sendiri atas meningkatnya permintaan masyarakat tersebut. Dia menduga, peningkatan itu karena diterapkannya work from home (WFH) “Mungkin akibat work from home, maka banyak juga drug abuse from home,

“nilai Petrus. Diketahui, penerapan WFH di Indonesia sudah terlaksana selama satu tahun, sejak Presiden Joko Widodo mengimbau kepada masyarakat pada 15 Maret 2020. Saat itu, Presiden meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona dan penyakit Covid-19 ketika kasus masih menyentuh angka 117.

“Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah,” ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020).

Sumber: Kompas.com
Editor: Muhammad Daffa