BNN: Bisnis Narkoba dari Lapas Rp63,1 Triliun Setahun

0
656

ilustrasi-kecanduan-narkoba_663_382Buanainformasi.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap bahwa 75 persen peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan dari balik jeruji besi atau lembaga pemasyarakatan (lapas). Dan secara keseluruhan, omset atas bisnis haram tersebut tembus mencapai Rp63,1 triliun per tahunnya.

“75 Persen peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan dari dalam penjara,” kata Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN, Aidil Chandra Salim, usai menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Indonesia di gedung rektorat UI Depok, Jumat 22 Mei 2015.

Dengan pasar yang seperti ini, lanjut Chandra, narkoba berkembang dengan pesat. Sebab, 50 persen tahanan, umumnya adalah kasus narkoba.

“Jika begini terus apakah lapas atau sel cukup untuk menampung mereka? Di sini kita perlu menyamakan persepsi dulu beda antara pengguna dan pemakai,” ujar dia.

Menurutnya, tidak adanya kesamaan persepsi di antara penegak hukum membuat kasus tersebut semkain sulit untuk dicari solusinya.

“Di lapangan ada perbedaan persepsi, lebih mudah masuk ke tahanan. Padahal, dengan cara itu penjara over capacity. Harusnya bisa direhab. Yang harus direhab malah di penjara. Presiden Jokowi juga mendorong agar kita menyelamatkan ratusan ribu pengguna,” tuturnya.

Pemerintah Indonesia mendeklarasikan perang terhadap narkoba. Bahkan eksekusi mati bagi mereka yang terbukti mengedarkan narkoba di Indonesia sudah dilakukan sebanyak dua kali.

Meskipun demikian, peredaran narkoba dari balik penjara belum juga berhenti. Salah satu yang masih melakukannya misalnya Freddy Budiman.

Freddy adalah bandar narkoba yang memiliki jaringan internasional. Kejaksaan Agung memastikan bahwa Freddy Budiman menjadi terpidana mati yang akan diprioritaskan untuk dieksekusi mati. (sumber : Viva.co.id)