Berkunjung Bawa Shabu, LA Diamankan Rutan Kelas II B Kotabumi

0
823

Lampung Utara, buanainformasi.com – Petugas rumah tahanan (Rutan) kelas II B Kotabumi Lampung Utara (Lampura) berhasil mengamankan LA (29) seorang pengunjung yang kedapatan membawa narkoba jenis Shabu-shabu yang akan diantarkan kepada salah satu warga binaan rutan.

Kepada sejumlah awak media, Kepala keamanan rutan, Gusfendra, mengatakan penangkapan terhadap pengunjung Rutan Kotabumi ini terjadi pada hari Jumat (23/2/2018) sekitar pukul 09.30 Wib.

“Ketika ada pengunjung wanita yang ingin mengunjungi salah satu tahanan, dilakukan pemeriksaan seluruh badan dan barang bawaan, “ ujar Gusfendra. Jumat (23/2/2018).

Pada saat dilakukan pemerikasaan badan yang dilakukan oleh petugas wanita, Gusfendra menerangkan pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa sabu yang diselipkan di celana dalam wanita tersebut.

“Dua bungkus barang bukti tersebut ditemukan hampir mendekati kemaluan yang dibalut denga isolasi berwarna hitam,” terangnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, setelah ditemukan barang bukti tersebut bersama petugas lainya pihaknya langsung mengamankan dan membuka bungkusan tersebut.

“Setelah dibuka bersama-sama, ditemukan dua kantong plastik yang diduga berisikan sabu yang belum diketahui beratnya,” jelas Gusfendra.

Menindaklanjuti temuan tersebut, dirinya segera berkoordinasi dengan Kepala Rutan dan pihaknya langsung menghubungi pihak Reserse Narkotik Polres Lamung Utara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ketika ditanya siapa yang akan dikunjungi wanita tersebut, Gusfendra mengatakan bahwa wanita yang sedang mengandung tersebut hendak mengunjungi salah satu warga binaan berinisial “M” yang merupakan suaminya yang tersandung kasus narkoba.

“Tujuannya mau membesuk suaminya yang berinisial M,” pungkasnya.

Terpisah Kanit Satresnarkoba Polres Lampung Utara, Aiptu Djoko Susilo mewakili Kasat Narkoba Polres Lampura, Iptu Andri Gustami, membenarkan penyerahan pelaku dan barang bukti dari pihak Rutan kelas II B Kotabumi.

Dikatakan Djoko, menurut pengakuan LA (pelaku) , sabu seberat 20,46 gram tersebut berasal dari kerabatnya untuk dititipkan kepada salah satu tahanan yang merupakan suaminya.

“Saat ini pelaku sudah diamankan, dan kami akan mendalami dari mana barang itu berasal,” pungkasnya.(Gian)