Belum Memiliki e-KTP, 17800 Warga Bandar Lampung Terancam Tak Bisa Nyoblos

0
556

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Sebanyak 17.800 masyarakat Bandar Lampung terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung Juni mendatang. Pasalnya, diketahui sejumlah masyarakat tersebut belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Hal ini dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung Fauzi Heri usai menggelar Rapat Kordinasi Pilgub dengan Bawaslu yang dihadiri Plt Walikota Bandar Lampung M Yusuf Kohar, Rabu (21/3).

 

“Berdasarkan data coklat yang kami miliki, ada sekitar 17800 penduduk Bandar Lampung belum memiliki E-KTP, tentunya mereka terancam tidak akan bisa memilih,” jelas Fauzi Heri.

Namun menurutnya, sekitar 17800 warga tersebut sudah masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilgub mendatang, tetapi belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap.

“Maka, akan kita dorong sejumlah masyarakat tersebut agar bisa masuk DPT dan bisa menggunakan hak pilihnya, dengan syarat harus memiliki E-KTP,” ucapnya.

Tentunya hal ini sangat disayangkan, sebab akan menambah angka golput di ajang lima tahunan mendatang.(*)