Lampung Tengah buanainformasi.com-Seorang sopir angkot, yang merupakan salah satu dari dua kawanan pelaku begal sadis,digrebek Team Buser Polsek Terbanggi Besar, setelah melakukan aksi pembegalan terhadap seorang korban wanita pada awal bulan januari lalu,akibat aksi kawanan ini, korban mengalami luka cukup parah dibagian kepala setelah dianiaya pelaku bersama rekannya yang kini menjadi buronan polisi.
sopir angkot berinisial (sk) 34 tahun warga Bandar Jaya ,Lampung Tengah, kerab beraksi melakukan pembegalan beraksi bersama kawanannya. saat ditangkap sk mencuci kendaraan angkotnya,, petugas pun langsung menuju rumah sk untuk mencari barang bukti yang dipakai setiap beraksi. Dirumah pelaku, petugas berhasil mengamankan kendaraan roda dua, yang kerap digunakan pelaku saat melakukan aksi pembegalan ,dan langsung membawa kendaraan tersebut kekantor polisi.
Kepada polisi pelaku mengaku telah beraksi bersama kawanannya sebanyak tiga kali bersama rekannya yang kini masih buron dan masuk DPO polisi. Pelaku melancarkan aksinya dengaan mengintai terlebih dahulu kendaraan yang melintas ditempat sepi, selanjutnya, mendekati kendaraan korban dari arah belakang dan langsung memukul korban dengan batu hingga koran tersungkur, bahkan tak sadarkan diri, setelah dirasa kondisi aman, barulah kawanan ini membawa motor hasil jarahan, dan langsung dijual para pelaku,,
Motor hasil jarahan, dijual pelaku seharga 2,5 juta rupaih, dan hasilnya mereka bagi dua,, pelaku menuturkan, terpaksa melakukan kejahatan tersebut, lantaran untuk mencukupi kebutuhan ekonomi, sebab penghasilan sebagai sopir angkot tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Kompol Saifullah , S.E., M.H., Kapolsek Terbanggi Besar menjelaskan, Komplotan kawanan begal ini, memang sudah sangat meresahkan warga Lampung Tengah, khususnya diwilayah hukum polsek terbanggi besar. sebab, pelaku diketahui sangat sadis setiap beraksi dan selalu mengincar korban wanita sebagai mangsanya, terakhir, kawanan ini membegal seorang korban wanita, karyawan salah satu SPBU Diyukum Jaya, yang hendak pulang kerja pada sekitar pukul 05.30 pagi, korban yang mengendarai sepedah motor hanya seorang diri, tiba-tiba dipepet oleh pelaku dan langsung kepala korban dihantam dengan batu, korban yang terjatuh tak sadarkan diri, ketika tersadar sudah ramai warga dan motor korba raib.Papar saifullah
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di mapolsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Lampung, untuk dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya , pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.”Pungkasnya(Hengki)