Asisten I Lampura Menghadiri Acara Pembahasan Pemekaran Sungkai Bunga Mayang

0
1097

Lampung Utara, buana informasi – Asisten I Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) YUZAR,SH.M.AP. dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lampung Utara dari feraksi Demokrat, M Yusrizal, ST. Menghadiri acara pembahasan Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, di Kecamatan Sungkai Selatan. Selasa.(26 /01/2016)

Proses Pemekaran Sungkai Bunga Mayang sudah berjalan sejak tahun  2007 Tim Pengkajian Pemekaran Sungkai Bunga Mayang di ketuai, Sekda bekerjasama dengan Unila menyusun Kajian Akademis yang bersifat objektif  berlandaskan Instrumen pada PP.78 Tahun 2007 tentang pedoman pembentukan dan penghapusan Kabupaten/kota, Kesimpulan Kajian Akademis, Pemekaran Sungkai Bunga Mayang dianggap Layak dengan predikat mampu. “Kajian Akademis sudah disampaikan Bupati Lampung Utara Kepada DPRD pada Agustus 2015., sebagai bahan pertimbangan DPRD dalam rangka menetapkan keputusan bersama,  saat ini tinggal menunggu pembahasan di internal Dewan pada Penetapan keputusan bersama, selanjutnya untuk dibawa ke Propinsi dan kePusat.” Papar Asisten I Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, saat sabutan, mewakili Bupati lampung Utara. Agung Ilmu Mangkunegara

Sementara itu, wakil ketua II DPRD Lampura, M Yusrizal, ST., menyatakan pihaknya siap mengawal segala proses tahapan dilaksanakan di dewan, sebagai wakil yang di pilih dari daerah tersebut, dirinya memiliki komitmen untuk merealisasikan keinginan rakyatnya dan ini akan menjadi motivasi anggota dewan dari fraksi lainnya untuk segera menerbitkan perdanya.”agar dapat langsung di sampaikan kepada anggota dewan di provinsi, untuk langsung dapat diteruskan kepusat. Agar keinginan masyarakat ini dapat segera terealisasi,  saya berjanji akan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkannya. Namun, harus diketahui juga, semua butuh proses,”ujarnya.(basri subur)

Dikirim oleh Buana Informasi.com pada 26 Januari 2016