Arinal – Nunik Bertekad Jadikan Lampung Sebagai Wilayah Ramah Anak

0
768

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Pasangan nomor urut tiga Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim yang maju sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung bertekad untuk menjadikan Lampung sebagai wilayah ramah anak.

“Anak-anak merupakan penerus generasi masa depan bangsa ini, sehingga kita harus menjaga mereka,” kata Arinal, Jumat (23/2).

Lingkungan dan sekolah seharusnya menjadi tempat pembelajaran anak agar memiliki kekuatan spritual, keagamaan, pengendalian diri, dan keterampilan yang diperlukan saat terjun di masyarakat.

Namun, saat ini banyak sekolah yang memprihatinkan. Terlebih bila berbicara tetang kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah yang belakangan ini kerap mewarnai pemberitaan media cetak dan elektronik di Indonesia.

Mewujudkan hal itu, membutuhkan peran seluruh masyarakat, di lingkungan maupun sekolah. Namun, yang paling utama ada sekolah, sebab separuh waktu anak dihabiskan di sekolah. Karena itu, guru sangat berperan mencegah terjadi kekerasan terhadap anak.

“Sekolah adalah benteng pertahanan, guru harus melindungi anak dari tindak kekerasan,” ucapnya.
Hal senada disampaikan pasangannya, calon Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim yang menyatakan berkomitmen mendorong terwujudnya lebih wilayah yang ramah anak di Lampung.

Sejumlah wilayah di Lampung memang telah dicanangkan sebagai wilayah ramah anak, tapi masih ada yang belum tersentuh. Oleh sebab itu, dibutuhkan peran semua pihak untuk mewujudkan.

“Salah satu contoh Pemkab Lampung Timur telah mencanangkan Desa Labuhanratu VII di Kecamatan Labuhanratu sebagai desa yang ramah anak,” kata perempuan yang biasa disapa Nunik.

 

Di desa tersebut pernah terjadi kasus kekerasan terhadap seorang anak. Dengan menjadikan Labuhanratu VII sebagai desa ramah anak, Nunik berharap, kasus kekerasan terhadap anak tidak terulang.

Sebelumnya cuti dari Bupati Lampung Timur, Nunik telah mencanangkan 24 desa dari 264 desa di kabupaten itu menjadi desa ramah terhadap anak. “Kami harus lebih bekerja keras, cepat, giat agar desa-desa di daeah ini ramah terhadap anak,” kata dia.

Selain itu, kepada orang tua untuk memenuhi hak-hak anak, seperti tidak memaksakan keinginan terhaap anak. “Jangan memaksakan anak meniru kita. Misalnya, bapaknya suka warna kuning, anaknya harus suka warna kuning. Padahal anaknya suka warna hitam. Biarkan anak berkreasi dan memaksimalkan potensinya,” ujar dia.

Berdasarkan data BPS pada 2016, dari 8.205.141 penduduk Lampung, sekitar 30 persen atau sebanyak 2.722.910 adalah anak-anak. Kasus kekerasan yang terjadi di Lampung hingga September 2017, sekitar 64,42 persen korbannya anak-anak.(*)