Aparatur Pekon Sukamernah Diperiksa Kejari Tanggamus Terkait Dugaan Korupsi

0
765

Tanggamus, Penacakrawala.com – Maraknya berita Pemborong Preteli Atap Kantor Pekon Sukamernah yang di Lansir media Lampung Tv, dan dalam hal ini masih di tangani Pemeriksaan oleh Arinto Kasi Pidsus Kejari Tanggamus. Senin, 27 Januari 2020, di ruangannya.

Sebelumnya Pemberitaan yang beredar di media, bahwa rangka baja dan atap Kantor Pekon telah dipreteli oleh pihak pemborong. Penyebab terjadinya masalah itu dikarnakan Kepala Pekon Sukamernah belum membayar kewajibannya sebagai pengguna.

Bukan hanya itu saja, tunggakan kredit mobil ambulan pekon baru dibayarkan Rp10 juta ditambah lagi subsidi Pemkab Tanggamus Rp40 juta. Selebihnya sisa cicilan belum diketahui jumlah dan diduga belum dibayar ke pihak dealer.

Arinto menjelaskan bahwa pemeriksaan yang sedang dilakukan ialah tindak lanjut laporan berita media Online dan klarifikasi terlebih dahulu masalah tersebut.

“Pemeriksaan hari ini berkaitan dengan adanya laporan dari berita media Online. Karna berita itu sangat menarik, dan kita tindak lanjuti dengan adanya klarifikasi terlebih dahulu, yang berkaitan dengan pencopotan atap dan ada beberapa hal lagi mengenai ambulan yang baru di bayarkan senilai Rp.50 jt, ada kekurangan dan penagihan baik dealer maupun suplyer,” paparnya.

Terkait adanya indikasi korupsi, dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih dalam karna sedang tahap proses.

“Nanti akan kita tindak lanjuti pendalamannya, dan juga nanti akan kita sampaikan hasil pengembangan klarifikasinya. Untuk saat ini kita sedang dalam proses pemanggilan dulu,”katanya.

Untuk saat ini, lanjutnya, pemanggilan baru tahap sekdes, Kaur perencanaan dan kaur keuangan. Untuk Kepala Pekon baru kita jadwalkan, pungkasnya.

Di tempat terpisah, Rahmanto Kaur Perencanaan memberikan tanggapan terkait pemeriksaan yang di panggil oleh Kejari Tanggamus.

“Pemanggilan saat ini klarifikasi untuk masalah atap kantor yang di bongkar itu dan juga ambulan,” katanya.

Dirinya juga jelaskan bahwa Pemeriksaan itu hanya memberikan pertanyaan di seputaran masalah tersebut.

“Enggak ada yang lain, hanya di seputaran itu pertanyaannya, itupun kalau ada berkas masuk lainnya saya enggak tau karna memang mereka butuh pegangan berkas untuk menanyakan dasarnya seperti apa, itu saja,” pungkas Rahmanto.
(Uud/Ajoi)