Antisipasi Penyebaran Covid-19, Sekda Tanggamus Sidak Dibeberapa Tempat Berkerumun

0
264

Tanggamus, Penacakrawala.com – Dalam mengantisipasi Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), Sekretaris Daerah Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis melakukan sidak di pasar Kota Agung dan dilanjut sidak ke kantor Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Selasa, 15 September 2020.

Adapun tujuan Dalam sidak tersebut untuk menghimbau kepada pedagang pasar dan para pembeli agar Megikuti protokol kesehatan dikarenakan Kabupaten Tanggamus terdapat penambahan terkena covid 19.

Disampaikan Lubis, terkait penambahan kasus Covid-19 di Tanggamus yang telah menyebar dari dua Kasus.

“Ada peningkatan kasus dari dua kasus positif sebelumnya yang kini 25 kasus,” katanya.

Untuk itu, Lubis meminta kepada masyarakat dan semua pihak agar meningkatkan protokol kesehatan dan mendukung langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Sebab, tanpa dukungan masyarakat mustahil bisa memutus mata rantai penularan Covid-19.

Selanjutnya khusus pasien 06, tempat tinggalnya tidak jauh dari pasar dan sebagai suplayer barang yang ada di Pasar Kota Agung, maka akan dilakukan tindakan penyemprotan disinfektan di pasar.

“Sesuai kebijakan pasar tutup lebih awal jam 3 sore karena akan dilakukan penyemprotan selama dua hari berturut-turut,” kata Lubis.

Ia minta masyarakat lakukan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mewaspadai dan rutin mencuci tangan pakai sabun.

Lubis juga merasa kecewa setelah sidak ke kantor organisasi perangkat daerah, sebab dari seluruh kantor hanya satu yang masih menerapkan protokol kesehatan berupa cek suhu, wajibkan cuci tangan dan adakan handsanitizer.

Selesai memberikan himbauan di pasar Kota Agung, Lubis melanjutkan sidak ke kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus yakni kantor Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Komunikasi Informatika “Saya kecewa karena dari sekian OPD hanya satu yang menerapkan program protokol kesehatan. Ini harus digiatkan lagi, semua OPD harus terapkan protokol kesehatan,”ucap Lubis.

Ia menambahkan, “Covid-19 tidak memandang siapa yang akan terkena, selagi masih manusia dan bisa untuk berkembang maka disitulah virus hidup, maka siapa pun bisa terinfeksi Covid-19. Selanjutnya Pemkab Tanggamus tidak mungkin meminta masyarakat patuhi protokol kesehatan jika para ASN tidak menerapkan protokol kesehatan tersebut. Sebab ASN adalah contoh bagi masyarakat,”tutup Lubis.
(Red/*)